24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Polri Edarkan Tembakau Sintetis Sistem Tempel, di Lembang Ditangkap Sat Narkoba Polres Cimahi
Polri

Edarkan Tembakau Sintetis Sistem Tempel, di Lembang Ditangkap Sat Narkoba Polres Cimahi

Sat Res Narkoba Polres Cimahi mengungkap peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
07 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Sat Res Narkoba Polres Cimahi mengungkap peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Seorang buruh harian lepas berinisial DD, 21 tahun, diamankan Selasa 05/05/2026 sekitar pukul 00.15 WIB di Kp. Sukasirna, Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang.

Kasat Narkoba Polres Cimahi Iptu Reyhan Kusuma, menjelaskan penangkapan dilakukan Unit 3 berdasarkan Laporan Polisi LP/A/133/V/2026 yang dilaporkan Brigadir Angga Prawira, http://S.Sos. Saat ditangkap, DD kedapatan menyimpan barang bukti tembakau sintetis yang siap edar.

"Dari hasil interogasi, tersangka DD mengaku mendapat tembakau sintetis dengan cara menerima titipan dari seseorang berinisial R yang kini diajukan dalam berkas terpisah," kata Iptu Reyhan, Kamis (07/05/2026)

Lebih lanjut Iptu Reyhan menjelaskan, Narkotika itu lalu dipecah menjadi paketan kecil dan diedarkan dengan sistem tempel di lokasi tertentu. DD diupah Rp 500.000 untuk setiap 100 gram tembakau sintetis yang berhasil ditempel," tambahnya.

"Polisi menyita barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat 5,11 gram yang dikemas dalam tiga bungkus plastik klip bening, satu timbangan digital warna silver hitam, satu pack plastik klip bening, serta satu handphone Vivo warna gold dengan nomor WhatsApp dan akun Instagram http://walterwhite.lbt yang dipakai untuk transaksi," beber Iptu Reyhan.

Atas perbuatannya, DD dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ancaman pidana untuk pengedar narkotika golongan I cukup berat.

"Iptu Reyhan Kusuma menegaskan tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Cimahi untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi sudah melengkapi mindik lidik dan sidik, memeriksa pelapor serta saksi, menyita barang bukti, dan berkoordinasi dengan Kejaksaan guna pengembangan jaringan di atasnya,"pungkas Iptu Reyhan. (Rustandi)

Via Polri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Jamin Keamanan Malam, Kapolsek Bojongsoang Pimpin Langsung Patroli KRYD Sisir Pemukiman

Penulis : Rustandi- 5/10/2026 09:22:00 PM 0
Jamin Keamanan Malam, Kapolsek Bojongsoang Pimpin Langsung Patroli KRYD Sisir Pemukiman
Bandung, Suara Pakta.Com– Guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia, m…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

9/07/2023 04:55:00 PM
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

9/07/2023 05:04:00 PM
Polsek Gununghalu Berhasil Tangkap 4 Orang Yang Di Diga Aksi Premanisme

Polsek Gununghalu Berhasil Tangkap 4 Orang Yang Di Diga Aksi Premanisme

3/29/2025 10:10:00 PM

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Bocah 5 Tahun Tenggelam di Kolam Lembur Sawah Cimahi, Tim SAR Evakuasi Korban Meninggal Dunia

Bocah 5 Tahun Tenggelam di Kolam Lembur Sawah Cimahi, Tim SAR Evakuasi Korban Meninggal Dunia

5/06/2026 04:58:00 PM
Kawal Gugatan UMSK 2026 ke PTUN Bandung, SPN Cimahi Dikawal Ketat Polsek Cimahi Selatan

Kawal Gugatan UMSK 2026 ke PTUN Bandung, SPN Cimahi Dikawal Ketat Polsek Cimahi Selatan

5/06/2026 11:31:00 AM
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME