24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Polri Sat Narkoba Polres Cimahi Tangkap Pengedar Obat Keras di Cipeundeuy, Sita 189 Tablet Ilegal
Polri

Sat Narkoba Polres Cimahi Tangkap Pengedar Obat Keras di Cipeundeuy, Sita 189 Tablet Ilegal

Unit III Sat Res Narkoba Polres Cimahi mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin di wilayah Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat.
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
07 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Polres Cimahi Suara Pakta.Com-Unit III Sat Res Narkoba Polres Cimahi mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin di wilayah Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat. Seorang tersangka berinisial MIR, (29 )diamankan Senin 05/05/2026 sekitar pukul 13.00 WIB di Jl. Cipeundeuy-Rajamandala, Desa Cipeundeuy.

Kasat Narkoba Polres Cimahi Iptu Reyhan Kusuma, menyebut penangkapan berawal saat warga bernama Juliah bersama anggota Patroli Polres Cimahi mengamankan MIR yang diduga mengedarkan obat keras. Saat digeledah, petugas menemukan ratusan tablet obat tanpa izin edar di dalam tas selempang milik tersangka.

"Dari hasil interogasi, tersangka MIR mengaku diperintahkan seseorang berinisial ADR yang masih dalam penyelidikan untuk mengedarkan obat keras tersebut. MIR mendapat keuntungan Rp 2.000.000 per bulan serta bebas memakai obat keras secara gratis. MIR tercatat warga Dusun Kapa, Desa Meunasah Keutapang, Jeunieb, Bireuen, Aceh," ujarnya, Kamis (07/06/2026)

Polisi menyita barang bukti sebanyak 189 tablet. Rinciannya 35 tablet dalam strip polos bergaris hijau diduga tramadol, 84 tablet salut warna kuning bertuliskan NOVA DMP dalam 14 plastik klip, dan 70 tablet salut warna kuning berlogo MF X dalam 18 plastik klip. 

"Selain itu turut disita uang tunai Rp 2.010.000, satu handphone Vivo beserta nomor WhatsApp, dan tas selempang hitam," beber Iptu Reyhan.

Atas perbuatannya, MIR dijerat Pasal 435 Jo 138 ayat (2) dan atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 145 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman untuk tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin dan tidak sesuai manfaat serta khasiat,"tambahnya.

"Iptu Reyhan Kusuma menegaskan tersangka* beserta barang bukti sudah dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Cimahi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi telah menerima laporan, melengkapi mindik lidik dan sidik, memeriksa saksi, menyita barang bukti, serta berkoordinasi dengan Kejaksaan guna proses hukum selanjutnya," tandasnya. (Rustandi)

Via Polri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Jamin Keamanan Malam, Kapolsek Bojongsoang Pimpin Langsung Patroli KRYD Sisir Pemukiman

Penulis : Rustandi- 5/10/2026 09:22:00 PM 0
Jamin Keamanan Malam, Kapolsek Bojongsoang Pimpin Langsung Patroli KRYD Sisir Pemukiman
Bandung, Suara Pakta.Com– Guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia, m…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

9/07/2023 04:55:00 PM
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

9/07/2023 05:04:00 PM
Polsek Gununghalu Berhasil Tangkap 4 Orang Yang Di Diga Aksi Premanisme

Polsek Gununghalu Berhasil Tangkap 4 Orang Yang Di Diga Aksi Premanisme

3/29/2025 10:10:00 PM

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Bocah 5 Tahun Tenggelam di Kolam Lembur Sawah Cimahi, Tim SAR Evakuasi Korban Meninggal Dunia

Bocah 5 Tahun Tenggelam di Kolam Lembur Sawah Cimahi, Tim SAR Evakuasi Korban Meninggal Dunia

5/06/2026 04:58:00 PM
Kawal Gugatan UMSK 2026 ke PTUN Bandung, SPN Cimahi Dikawal Ketat Polsek Cimahi Selatan

Kawal Gugatan UMSK 2026 ke PTUN Bandung, SPN Cimahi Dikawal Ketat Polsek Cimahi Selatan

5/06/2026 11:31:00 AM
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME