INTI Jabar Gelar Seminar Hukum Waris dan Wasiat, Cegah Perpecahan Keluarga
Seminar menghadirkan narasumber Prof. Dr. PAN Lindawaty S. Sewu, S.H.,MUM., M.KN dan Chendra Witarsih SD S.H., M.KN, dengan moderator Dr. Ir. Rosemarie Sutjiati MM. Tujuannya memberi pemahaman masyarakat agar tidak salah langkah dalam pembagian waris, sehingga terhindar dari sengketa keluarga dan hilangnya hak ahli waris.
Ketua INTI Jabar Leon Hanafi, menegaskan minimnya pemahaman hukum waris menjadi pemicu utama konflik keluarga dan hilangnya hak ahli waris.
Menurutnya, negara Indonesia adalah negara hukum sehingga pembagian harta warisan wajib mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku. Ia mencontohkan banyak kasus nyata di masyarakat yang berujung retaknya hubungan kekeluargaan setelah orang tua meninggal dunia.
“Banyak kawan-kawan yang tadinya akur, begitu bapaknya meninggal jadi ribut rebutan warisan. Ujungnya bukan cuma harta yang hilang, tapi saudara juga jadi pecah,” ujarnya dalam rekaman kepada media.
Seminar bertema “Kenali Pahami Hukum Waris dan Wasiat, Perpecahan Hilang Hak" sengaja diadakan untuk membekali masyarakat. Tujuannya agar setiap orang paham apa saja yang dimilikinya dan bagaimana cara membagikannya secara sah menurut hukum.
"Dengan pemahaman yang benar, lanjutnya, masyarakat bisa menghindari sengketa waris di kemudian hari. “Ini penting kita ketahui sejak dini. Jangan tunggu ribut dulu baru cari solusi hukum,” ujar Leon Hanafi.
Lebih lanjut Leon Hanafi menambahkan bahwa, selian di Bandung kegiatan ini akan di lakukan juga di berbagai kota seperti, Sukabumi, Cianjur Tasikmalaya dan kota lainnya.
Ketua INTI Jabar berharap seminar ini bermanfaat dan diikuti dengan baik oleh seluruh peserta.
"Ia mengajak masyarakat memanfaatkan forum dengan narasumber untuk bertanya dan berkonsultasi langsung soal waris dan wasiat," tandas Leon Hanafi.
Ketua Panitia Seminar Hukum Waris dan Wasiat INTI Jabar Bidang Ekonomi & Hukum, Selfana Gunawan, menegaskan seminar ini digelar untuk memberikan edukasi komprehensif kepada masyarakat. Tujuannya agar publik memiliki pandangan berbeda dan lebih tepat dalam memahami pembagian waris serta pembuatan wasiat yang sesuai aturan hukum.
"Menurut Selfana, perselisihan saat pembagian hak waris masih sering terjadi karena minimnya pemahaman hukum sejak awal. Kami ingin masyarakat dapat solusi yang lebih benar, supaya tidak kehilangan hak ahli waris dan tidak terjadi perpecahan di keluarga. Hukum waris itu penting diketahui sebelum konfliknya muncul,” ujarnya.
Selfana juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus dan OCBC yang telah memberikan tempat," tambahnya.
Sementara Narasumber Chendra Witarsih, SD, SH.,M.KN., mengatakan kegiatan seminar ini sangat bagus sekali untuk memberikan keilmuan bagi masyarakat. Inti Jabar ini sangat antusias sekali dan konsen dalam melakukan kegiatan seperti ini.
Prof.DR.PAN.,Lindawaty S Sewu, SH.,M. HUM., KN., menambahkan, masyarakat sangat antusias untuk mengetahui terkait dengan waris dan wasiat,. Harapan saya kegiatan seperti ini terus dilakukan di seluruh kota lain untuk berbagi dengan masyarakat mengenai waris dan wasiat. (Rustandi)











Posting Komentar