Kepatuhan Pajak Cimahi Darurat 28 Persen, Ngatiyana: Bayar Pajak atau Kena Razia
Operasi gabungan melibatkan Polres Cimahi, Subdenpom, Jasa Raharja, Bapenda Kota Cimahi, dan Bapenda Provinsi Jawa Barat. Seluruh personel langsung diterjunkan ke lapangan untuk memeriksa pajak kendaraan roda dua dan roda empat di sejumlah titik rawan penunggak.
Ngatiyana menyebut operasi gabungan ini sebagai upaya mengingatkan warga yang lupa atau lalai membayar pajak.
"Surat-surat yang belum terbayarkan pajaknya segera dilunasi. Ini kewajiban kita bersama," tegas Ngatiyana.
Menurut Wali Kota, pajak kendaraan adalah sumber penting pembiayaan pembangunan Kota Cimahi.
"Jalan yang mulus, lampu penerangan, fasilitas kesehatan, hingga bantuan sosial dibiayai dari pajak yang dibayar masyarakat. Rendahnya kepatuhan berarti terbatasnya kemampuan pemerintah membangun," ujar Ngatiyana.
Pemkot Cimahi memastikan Samsat Kota Cimahi dan Samsat Provinsi Jawa Barat siap melayani pembayaran pajak secara cepat.
"Warga diimbau tidak menunda dan memanfaatkan operasi ini sebagai momentum untuk taat pajak demi Cimahi yang lebih baik," pesan Ngatiyana.
Dengan semangat kolaborasi lintas instansi, operasi gabungan penegakan pajak kendaraan akan terus digencarkan. Targetnya jelas: meningkatkan kesadaran, menekan tunggakan, dan mengoptimalkan opsen PKB untuk percepatan pembangunan Kota Cimahi. (Rustandi)







Posting Komentar