Wali Kota Cimahi Ngatiyana Larang ASN Main Medsos Saat Jam Kerja, Awasi Lewat Kepala OPD
Ngatiyana mengaku tidak menampik adanya ASN, terutama anak muda, yang ingin tampil di media sosial.
"Sebagai manusia apalagi anak-anak muda juga kan pengin di media. Tetapi saya harapkan, saya minta, saya tekankan kepada seluruh ASN selama jam kerja jangan bermain-main di media sosial," tegasnya, Rabu (07/05/2026)
Menurut Wali Kota, bermain medsos saat jam dinas sebenarnya tidak diperkenankan.
"Ia menyebut praktik itu juga terjadi di instansi lain, namun Pemkot Cimahi akan menertibkan dan mengingatkan kembali seluruh pegawai agar fokus bekerja selama jam dinas," tambahnya.
Larangan ini berlaku penuh selama jam kerja. ASN dipersilakan kembali aktif di media sosial setelah jam dinas selesai, nanti setelah jam kerja silakan.Kebijakan ini untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu aktivitas di luar tugas kedinasan," ujar Ngatiyana.
Untuk pengawasan, Ngatiyana akan menekankan larangan tersebut melalui OPD dan kepala dinas masing-masing. Para pimpinan diminta menyampaikan langsung kepada seluruh anggota agar berdisiplin dan tidak menggunakan media sosial saat jam dinas berlangsung.
"Dengan instruksi ini, Pemkot Cimahi berharap produktivitas dan disiplin ASN meningkat. Pelayanan ke masyarakat jadi prioritas utama selama jam kerja, tanpa distraksi media sosial," tandas Ngatiyana. (Rustandi)





Posting Komentar