Pedagang di Lembang Diimbau Cek Uang Pecahan Rp50 Ribu dan Rp100 Ribu, Ini Alasannya
Kegiatan patroli dialogis dilakukan di kawasan Jalan Raya Lembang dan Pasar Panorama. Petugas menyambangi kasir, pemilik toko, hingga warga yang sedang berbelanja guna memantau situasi sekaligus menyerap informasi terkait potensi peredaran uang palsu di lingkungan pertokoan dan pasar tradisional.
Kapolsek Lembang AKP Dana Suhenda, SH mengatakan, pedagang menjadi salah satu target utama pelaku peredaran uang palsu karena situasi transaksi yang cepat dan padat pengunjung.
"Kami imbau pedagang teliti saat terima uang, terutama pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu. Gunakan alat deteksi atau metode 3D: dilihat, diraba, diterawang," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menjelaskan sejumlah ciri uang palsu yang perlu diwaspadai masyarakat. Di antaranya warna uang terlihat pudar, benang pengaman tidak menyatu, tekstur kertas terasa kasar, hingga gambar tampak buram.
Pedagang pun diminta tidak ragu menolak uang yang mencurigakan serta segera melapor ke Polsek Lembang maupun Call Centre 110 apabila menemukan indikasi peredaran uang palsu.
Tak hanya menyasar pedagang, himbauan juga diberikan kepada masyarakat yang sedang berbelanja agar tidak menjadi korban ataupun tanpa sadar terlibat dalam peredaran uang palsu.
Warga diingatkan untuk melakukan penukaran uang hanya di bank resmi dan menghindari transaksi dengan orang tidak dikenal yang menawarkan penukaran uang dengan iming-iming tertentu.
Dari hasil monitoring sementara, situasi pusat perbelanjaan di wilayah Lembang terpantau aman dan kondusif. Selama kegiatan berlangsung, polisi belum menemukan laporan adanya peredaran uang palsu.
Polsek Lembang memastikan patroli dan pengawasan di pusat-pusat ekonomi masyarakat akan terus dilakukan guna menjaga keamanan transaksi dan mencegah tindak kejahatan yang merugikan warga. (Rustandi)






Posting Komentar