Polsek Cimahi Fasilitasi Problem Solving Perselisihan Keluarga di RW 19 Baros
Pertemuan mempertemukan Yogi Adhi Nugraha dan Indah Kurnia Permatasari Marcus, warga Baros Komplek Jl. Hasanudin 1 H 186 RT 01/RW 19. Proses mediasi berlangsung dihadiri Ketua RW 19 Agustinus, Ketua RT 01 Dyah, Linmas RW 19 Julius, serta Bhabinkamtibmas Aipda Saepudin
Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan melalui Bhabinkamtibmas Aipda Saepudin mengatakan, dalam mediasi, pihak pertama menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan yang terjadi. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan menjamin keamanan serta keselamatan pihak kedua ke depan.
"Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berpisah secara baik-baik. Pihak kedua juga memaafkan kesalahan pihak pertama dan menerima kesepakatan tersebut. Untuk pertemuan dengan anak, akan dilakukan atas seizin pihak kedua," ujar Aipda Saepudin.
Bhabinkamtibmas Aipda Saepudin menjelaskan, langkah problem solving ini diambil agar permasalahan tidak berujung pada proses hukum yang berlarut.
"Kami dorong penyelesaian kekeluargaan agar hubungan tetap terjaga,” ujarnya.
Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan, menegaskan bahwa problem solving menjadi cara efektif menyelesaikan konflik di tingkat masyarakat.
"Kehadiran polisi diharapkan mampu menjadi penengah yang netral dan menjaga kondusivitas lingkungan," tandas Kapolsek. (Rustandi)







Posting Komentar