Polsek Cimahi Kontrol Ruang Tahanan, Pastikan Kondisi Aman dan Sesuai Prosedur
Hasil pengecekan menunjukkan jumlah tahanan di Polsek Cimahi sebanyak 4 orang. Keempat tahanan merupakan tahanan Polsek sendiri, sementara tahanan titipan dari Polres, Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, dan Pengadilan Negeri Bale Bandung nihil, pada Senin 25 Mei 2026.
Petugas memeriksa kondisi kesehatan tahanan, kebersihan ruang sel, serta kelengkapan sarana prasarana keamanan. Pengawasan dilakukan untuk mencegah potensi gangguan seperti upaya melarikan diri atau penyelundupan barang terlarang.
Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan menjelaskan kontrol ruang tahanan adalah bagian dari kewajiban perawatan tahanan sesuai SOP Polri.
“Kami ingin memastikan hak tahanan terpenuhi, sementara keamanan tetap terjaga maksimal,” katanya.
Kapolsek menegaskan, setiap tahanan diperlakukan sesuai prosedur tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan. Pengecekan rutin juga bertujuan mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban di dalam rutan.
"Kompol Donny mengapresiasi petugas jaga tahanan yang menjalankan tugas dengan teliti dan disiplin. Ia meminta agar pengawasan terus ditingkatkan, terutama pada jam-jam rawan," tambahnya.
Kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas menjadi dasar kami dalam menjaga keamanan tahanan dan lingkungan Polsek Cimahi,” tutup Kapolsek. (Rustandi)





Posting Komentar