Polsek Cimahi Lakukan Pengecekan Rutin Ruang Tahanan, Pastikan Kondisi Aman dan Layak
Pengecekan dipimpin oleh Pawas IPDA Yono Johari bersama personel piket fungsi lainnya. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik ruang tahanan, kelengkapan sarana, serta kesehatan dan keamanan para tahanan yang berada di dalam.
Berdasarkan hasil pengecekan, jumlah tahanan di Polsek Cimahi tercatat 4 orang. Keempat tahanan tersebut adalah Indra Aditya Pratama, Yusan Saputra Als Reges, Peri Ramdani, dan Ongki Alex Sander dengan kasus yang ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan.
"Petugas memastikan tidak ditemukan barang berbahaya di dalam ruang tahanan dan seluruh sarana keamanan berfungsi dengan baik. Kondisi kesehatan tahanan juga diperiksa untuk memastikan tidak ada keluhan yang memerlukan penanganan medis segera," ucap Kapolsek.
Selain itu, petugas mencatat nihil tahanan titipan dari Polres Cimahi, Kejari Kota Cimahi, maupun Pengadilan Negeri Bale Bandung. Hal ini menunjukkan pengelolaan tahanan di Polsek Cimahi berjalan sesuai administrasi yang berlaku.
"Kapolsek menegaskan bahwa pengecekan rutin ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Ia meminta petugas jaga tahanan selalu waspada dan menjalankan SOP dengan disiplin," tegas Kompol Donny.
Dengan pengawasan yang ketat dan humanis, Polsek Cimahi berupaya menjaga keamanan internal sekaligus memastikan hak tahanan tetap terpenuhi selama proses hukum berlangsung. (Rustandi)





Posting Komentar