Polsek Cimahi Mediasi Perselisihan Pedagang Pempek dan Seblak dengan Alfamart
Perselisihan bermula saat Sdr. Eko berjualan pempek di bahu jalan depan Alfamart tanpa membayar sewa tempat. Ia berdagang berdampingan dengan Sdri. Fitri yang berjualan seblak dan rutin membayar sewa tenan kepada pihak Alfamart sebesar Rp700.000 per bulan. Ketegangan muncul karena Sdr. Eko menggeser tenan milik Sdri. Fitri," kata Kanit Binmas AKP NK Asih.
"Kondisi diperparah dengan pembeli Sdr. Eko yang kerap parkir tepat di depan tenan Sdri. Fitri sehingga menghalangi akses pembeli seblak. Saat dikonfirmasi pihak Alfamart, Sdr. Eko tidak terima dan menolak memindahkan roda jualannya. Hal ini memicu keluhan dari Sdri. Fitri dan pihak manajemen Alfamart," tutur AKP Asih.
Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan, melalui Kanit Binmas memfasilitasi mediasi dengan menghadirkan kedua pedagang dan perwakilan Alfamart,
pendekatan persuasif dan kekeluargaan dikedepankan agar persoalan tidak meluas menjadi gangguan kamtibmas di lingkungan Jl. Terusan," ujar Kompol Donny.
"Hasil mediasi disepakati tiga poin penting. Pertama, para pihak saling memaafkan atas kesalahpahaman yang terjadi. Kedua, Sdr. Eko bersedia mengikuti aturan pihak Alfamart untuk membayar uang sewa tenan sesuai ketentuan. Ketiga, para pihak berkomitmen saling menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan," terang Kompol Donny.
Kapolsek mengimbau para pedagang untuk mengedepankan musyawarah bila terjadi perbedaan dan mematuhi aturan sewa lahan yang berlaku. Berjualan harus memperhatikan ketertiban umum, tidak mengganggu akses pejalan kaki maupun pengguna jalan lain, serta menghargai hak pedagang lain.
"Kepada masyarakat dan pelaku usaha, Kapolsek berpesan agar menyelesaikan setiap persoalan melalui mediasi di tingkat kelurahan atau Bhabinkamtibmas sebelum berkembang menjadi konflik," ucap Kompol Donny. (Rustandi)







Posting Komentar