Polri
Polsek Cipatat Gelar Patroli Preventif Cegah Kejahatan Jalanan dan C3
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polsek Cipatat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli preventif untuk mengantisipasi kejahatan jalanan serta tindak pidana curat, curas, dan curanmor di wilayah hukumnya, pukul 10.00 WIB hingga selesai. Patroli dipimpin Pawas AKP Nandang P bersama Aipda Hendra dan Bripka Deri, Selasa, (26/05/3026)
Rute patroli dimulai dari Mapolsek Cipatat menyusuri Desa Gunung Masigit, Desa Rajamandala, Jalan Lama Mandalawangi, Jalan Extol Mandalasari, dan kembali ke Mapolsek Cipatat. Penyisiran dilakukan secara mobile untuk menjangkau titik-titik yang dianggap rawan gangguan keamanan.
Sasaran patroli meliputi tempat keramaian, kawasan wisata, daerah rawan curat, curas, dan curanmor, serta area pasar, ruko, toko, minimarket seperti Indomaret dan Alfamart. Selain itu, petugas juga menyambangi perkantoran, instansi pemerintah, dan perbankan yang berpotensi menjadi target kejahatan.
Kapolsek Cipatat AKP DMS Andriani Sapin mengatakan, kehadiran personel Polri di lapangan bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas.
"Petugas juga melakukan dialog singkat dengan warga dan petugas keamanan untuk menggali informasi terkait situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing," ujarnya.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Cipatat terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aksi kejahatan jalanan maupun gangguan keamanan lainnya meskipun cuaca saat itu diguyur hujan.
Kapolsek menyampaikan bahwa patroli preventif akan terus ditingkatkan sebagai upaya pencegahan dini terhadap tindak kejahatan. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
"Ia mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melapor jika melihat hal mencurigakan. "Keamanan wilayah adalah tanggung jawab kita bersama. Mari bersama Polri ciptakan Cipatat yang aman dan kondusif dengan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan," pesannya. (Rustandi)
Via
Polri






Posting Komentar