Polsek Cipatat Gelar Rapat Koordinasi Antisipasi Hoaks dan Bijak Bermedsos di Desa Rajamandala Kulon
Kegiatan berlangsung di Aula Desa Rajamandala Kulon, Selasa 26 Mei 2026 pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Cipatat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Cipatat AKP DMS Andriani Sapin, Kepala Desa Rajamandala Kulon Alit Nurmansyah, ketua RW se-Desa Rajamandala Kulon, Bhabinkamtibmas, dan kader desa. Forum ini membahas strategi pencegahan penyebaran informasi bohong yang dapat memicu keresahan masyarakat.
Kapolsek Cipatat menekankan pentingnya peran pemerintah desa dan tokoh masyarakat dalam menangkal hoaks yang beredar di media sosial. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya agar tidak menimbulkan kepanikan dan gangguan kamtibmas.
"Dalam kesempatan itu, dibahas pula langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan bersama antara Polri dan pemerintah desa. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang sehat serta lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga,," kata AKP Andriani.
Ketua RW dan kader desa menyambut baik imbauan tersebut dan berkomitmen menyebarluaskan pesan bijak bermedsos kepada warganya. Mereka juga siap menjadi garda terdepan dalam melaporkan informasi mencurigakan kepada Bhabinkamtibmas.
Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif. Seluruh peserta sepakat menjadikan forum ini sebagai langkah awal penguatan literasi digital di tingkat desa.
"Kapolsek mengajak seluruh warga untuk menjadi pengguna media sosial yang cerdas dan bertanggung jawab. "Jangan mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya. Laporkan segera jika menemukan konten hoaks agar tidak meresahkan masyarakat," pesannya. (Rustandi)







Posting Komentar