Polsek Margaasih Ingatkan Bahaya Bullying di Hadapan Siswa SMPN 2 Margaasih
Kegiatan dilaksanakan Selasa (19/05/2026) pukul 09.00 WIB di SMPN 2 Margaasih, Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih. Sasaran utama adalah siswa kelas VIII yang berada pada masa peralihan remaja dan rawan terpengaruh pergaulan negatif.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar AA, melalui Panit 1 Binmas dan Bhabinkamtibmas Desa Nanjung menyampaikan himbauan khusus terkait bullying. Siswa diingatkan bahwa perundungan bukan sekadar candaan, melainkan tindakan yang dapat merusak mental korban dan berujung pada sanksi hukum.
"Ia menekankan bahwa akibat bullying sangat serius, mulai dari trauma psikologis, penurunan prestasi belajar, hingga tindakan kekerasan yang dapat berujung pidana. Ia mengajak siswa untuk saling menghargai, menghentikan kebiasaan mengejek, dan berani melapor jika melihat tindakan perundungan di lingkungan sekolah," ujarnya.
Pesan juga ditujukan kepada para guru dan orang tua yang hadir. Kapolsek meminta agar guru lebih peka terhadap perubahan perilaku siswa dan segera melakukan pendampingan. Sementara orang tua diminta mempererat komunikasi dengan anak di rumah agar terhindar dari pengaruh negatif di luar sekolah.
Kegiatan berjalan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari siswa. Materi lain yang disampaikan meliputi bahaya kenakalan remaja, berandalan bermotor, penyalahgunaan narkoba, serta pentingnya tertib berlalu lintas.
"Kamu berharap pembinaan ini dapat menekan potensi kenakalan remaja dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta kondusif bagi proses belajar mengajar," tandasnya. (Rustandi)








Posting Komentar