Polsek Margaasih Sita 12 Botol Miras Jelang Euforia Persib Juara
Kegiatan dipimpin Panit Binmas Asep Setiawan bersama Banit Samapta Ramdhan, Banit Binmas Aiptu Rian Wibawa, dan Banit Lantas Brigadir Ranu Mahardika. Petugas bertindak sesuai prosedur dan tidak menemui perlawanan dari pemilik warung.
Razia menyasar warung milik Muhdianto di Komplek TKI III Blok G, Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung. Petugas mengamankan barang bukti berupa 12 botol miras berbagai jenis.
"Rinciannya, 6 botol Anggur API, 3 botol Bir Bintang, dan 3 botol Ice Land disita dari lokasi. Penyitaan dilakukan sebagai langkah preventif mencegah konsumsi miras yang dapat memicu gangguan ketertiban saat euforia kemenangan," ungkap Kapolsek Margaasih Kompol Bonny Yuniar.
Kapolsek mengatakan razia miras merupakan bagian dari operasi cipta kondisi. Tujuannya menciptakan situasi aman dan tertib di tengah antusiasme masyarakat menyambut hasil pertandingan Persib.
"Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, tertib, dan kondusif. Tidak ada kendala yang berarti dalam pelaksanaan razia. Polsek Margaasih menegaskan akan terus melakukan operasi serupa untuk menjaga kondusifitas wilayah," tandas Kompol Bonny Yuniar. (Rustandi)







Posting Komentar