Respon Cepat Aduan WA Call Center, Polsek Cimahi Selatan Cek Warung Diduga Jual Obat Keras
Laporan diterima pada Selasa malam sekira pukul 22.00 WIB. Begitu aduan masuk, personel piket patroli langsung bergerak menuju TKP di Pertigaan Industri Jalan Cibaligo Dalam RT 03 RW 16, Kelurahan Cibereum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi untuk pengecekan.
"Setiba di lokasi, petugas menemukan warung yang dilaporkan warga dalam keadaan tutup dan terkunci. Setelah dilakukan pemeriksaan di sekitar lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas maupun indikasi penjualan obat keras tertentu seperti yang diadukan masyarakat,"kata Kapolsek Cimahi Selatan Kompol Yudhi Hariyanto.
Meski tidak menemukan barang bukti anggota tetap melakukan pemantauan dan mengingatkan warga sekitar. Petugas mengimbau agar segera melapor bila warung tersebut kembali buka dan terbukti menjual obat terlarang. Identitas orang yang diamankan nihil karena lokasi dalam keadaan kosong.
"Kapolsek menegaskan, setiap aduan yang masuk lewat WA Lapor Call Center Polsek Cimahi Selatan pasti ditindaklanjuti. “Kami ucapkan terima kasih atas informasi warga. Respons cepat ini bentuk komitmen Polsek agar masyarakat merasa dilayani dan dilindungi,” ujar Kompol Yudhi.
Selama giat pengecekan berlangsung*, situasi aman dan kondusif. Tidak ada perlawanan maupun gangguan kamtibmas. Polsek Cimahi Selatan akan terus melakukan patroli rutin di titik rawan peredaran obat keras untuk mencegah penyalahgunaan di kalangan remaja.
"Kapolsek mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melapor. “Jangan ragu lapor ke WA Call Center kami. Identitas pelapor kami jaga. Bersama kita berantas peredaran OKT ilegal demi generasi Cimahi yang sehat. Kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas untuk melayani,” tegasnya. (Rutandi)







Posting Komentar