Respons Cepat Aduan Warga, Polsek Sindangkerta Hentikan Karaoke Berisik di Puncaksari
Kegiatan pembinaan dan penyuluhan atau binluh on the spot itu digelar mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai. Pelaksana kegiatan dipimpin Pawas Ipda A. Miftah, didampingi personel piket Aipda Boy Setia Permadi, Brigadir Putra Irawan, dan Aipda Aif Ishak.
Kedatangan petugas bermula dari laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas nyanyi atau karaoke dengan volume tinggi di salah satu rumah warga. Suara musik dan nyanyian dinilai meresahkan lingkungan karena dilakukan hingga larut malam.
"Setiba di lokasi personel Piket Polsek Sindangkerta langsung mendatangi rumah yang dimaksud. Petugas kemudian memberikan teguran, pembinaan, serta penyuluhan secara humanis kepada pemilik rumah agar menghentikan kegiatan yang mengganggu ketertiban umum tersebut, kata Ipda A. Miftah.
Warga yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan memahami kesalahannya. Setelah diberi pemahaman, yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf kepada petugas dan warga sekitar.
"Ia berjanji menghentikan kegiatan karaoke tersebut," tutup Ipda A. Miftah.
Kapolsek Sindangkerta AKP Sholehuddin, menyebut, respons cepat ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap warga merasa aman dan nyaman di lingkungannya. Gangguan sekecil apapun harus segera ditangani,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan lancar tanpa perlawanan, "Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas,” pungkas AKP Sholehuddin. (Rustandi)






Posting Komentar