Sinergi Tiga Pilar, Posbakum Hadir Permudah Akses Hukum Warga Desa Cipada
Pelayanan hukum difokuskan untuk menerima dan membantu konsultasi warga terkait permasalahan pertanahan yang kerap dialami masyarakat desa. Kehadiran Posbakum diharapkan mempermudah akses warga terhadap bantuan hukum tanpa harus menempuh jarak jauh ke pusat kota.
"Selain memberikan konsultasi, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga yang hadir. Masyarakat diimbau segera melapor jika terjadi gangguan keamanan atau konflik sosial di lingkungannya agar dapat ditangani lebih cepat," kata Kapolsek Cisarua Kompol Iwan Setiawan.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan perangkat desa dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Kolaborasi tiga pilar ini memperlihatkan komitmen bersama menjaga ketertiban sekaligus memenuhi kebutuhan hukum warga.
"Komunikasi yang terjalin antara petugas dan warga berlangsung baik dan terbuka. Hal ini memudahkan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap aparat di lapangan,"tambah Kapolsek.
Situasi selama kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa kendala berarti. Warga menyambut baik layanan yang dinilai praktis dan membantu menyelesaikan persoalan secara musyawarah.
"Kapolsek mengapresiasi pelayanan yang dekat dengan masyarakat. “Gunakan layanan ini untuk menyelesaikan masalah secara baik. Segera laporkan jika ada hal yang memerlukan kehadiran polisi,” pesannya. (Rustandi)






Posting Komentar