Tim Pemeriksa Hewan Kurban Cimahi Sisir Lapak, Pastikan Hewan Sehat dan Layak Kurban
Pemeriksaan ini menyasar seluruh titik penjualan hewan kurban untuk menjamin keamanan konsumsi daging bagi masyarakat. Petugas tidak hanya memeriksa lapak di pusat kota, tetapi juga menjangkau lokasi penjualan di permukiman warga.
Koordinator Tim Pemeriksa Hewan Kurban Kota Cimahi, Faiz Labib, mengatakan pemeriksaan dilakukan guna memastikan seluruh hewan yang dijual dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat kurban. Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari perlindungan konsumen menjelang hari raya.
”Pengawasan ini menjadi bagian penting untuk melindungi masyarakat dari potensi konsumsi daging yang tak sehat, Ia menegaskan pemeriksaan dilakukan tanpa pandang bulu terhadap semua pedagang," kata Faiz Labib pada Kamis, 21 Mei 2026.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh mulai dari kondisi kesehatan, usia, fisik tubuh hingga perilaku hewan ternak. Setiap hewan diperiksa secara detail untuk mendeteksi gejala penyakit atau kelainan fisik.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan hewan kurban yang sehat dan aman dikonsumsi. Karena kalau hewan dalam kondisi sakit tentu ada kekhawatiran dagingnya tidak layak untuk dikonsumsi,” tambahnya.
Faiz menjelaskan, sapi yang layak dijadikan hewan kurban minimal berusia di atas dua tahun, sedangkan kambing dan domba minimal satu tahun. Selain itu, hewan juga tidak boleh cacat, pincang, terlalu kurus, maupun mengalami gangguan kesehatan tertentu.
”Untuk memastikannya tim dokter hewan melakukan pemeriksaan langsung pada gigi, kondisi fisik, hingga kelengkapan organ reproduksi hewan jantan. Pemeriksaan gigi digunakan untuk memastikan usia hewan sesuai syarat syariat,"ucapnya.
Jika ditemukan hewan yang belum memenuhi standar kesehatan, pedagang diminta tidak menjualnya sementara waktu sampai kondisi hewan dinyatakan pulih. Tindakan ini diambil untuk mencegah peredaran hewan sakit di pasaran.
Sebagai bentuk jaminan kepada masyarakat, hewan yang telah lolos pemeriksaan nantinya diberikan tanda sehat atau kantong sehat dari Dispangtan Cimahi. Label ini menjadi identitas resmi bahwa hewan telah dinyatakan aman.
“Label sehat ini menjadi bukti bahwa hewan sudah diperiksa dokter hewan dan aman untuk diperjualbelikan,” lanjutnya.
Selain pemeriksaan menjelang Iduladha, Dispangtan Cimahi juga rutin memberikan layanan kesehatan ternak gratis melalui program Peterpan atau Pengobatan Ternak Panggilan. Program ini memudahkan peternak mendapatkan penanganan cepat.
"Melalui program tersebut, peternak dapat melaporkan kondisi hewan yang sakit seperti diare, flu, batuk, kembung, hingga hilang nafsu makan. Petugas kemudian akan datang langsung ke kandang untuk melakukan pemeriksaan dan pengobatan tanpa biaya.
Pedagang hewan kurban dari PD Tawakal di Jalan Pesantren, Cecep, mengaku kehadiran tim pemeriksa membuat pedagang maupun pembeli merasa lebih tenang. Menurutnya, pemeriksaan ini meningkatkan kepercayaan konsumen.
“Pembeli jadi lebih percaya karena hewan sudah diperiksa. Kalau ada ternak sakit juga petugas cepat datang membantu,” tandasnya. (Rustandi,)





Posting Komentar