Polsek Margaasih Tindak Lanjuti Laporan Pembakaran Sampah, Jaga Kualitas Lingkungan Warga
Pengecekan dilakukan pukul 11.00 WIB di Kampung Jati Sari Rt. 03 Rw. 04 Desa Margaasih, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung. Kegiatan dipimpin Bhabinkamtibmas Desa Margaasih Aipda Ibnu bersama Ketua RW 04 Bpk. Yuda, Ketua RT 03, dan warga setempat.
Laporan menyebutkan adanya pembakaran sampah yang menimbulkan asap tebal hingga masuk ke lingkungan rumah warga. Kondisi ini berpotensi mengganggu kesehatan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
"Tim gabungan langsung melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kebenaran laporan dan menghentikan aktivitas pembakaran. Pendekatan persuasif dilakukan agar warga memahami dampak pencemaran lingkungan terhadap kesehatan bersama," kata Kapolsek Margaasih Kompol Bonny Yuniar.
Kapolsek melanjutkan, bahwa dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya. Langkah ini diharapkan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Warga menyambut baik kehadiran polisi dan berkomitmen menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat.
"Kapolsek menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindak lanjuti dengan cepat. Ia mengajak warga untuk terus bersinergi menjaga lingkungan dari pencemaran yang merugikan semua pihak," tandas Kompol Bonny Yuniar. (Rustandi)







Posting Komentar