Tingkatkan Literasi Hukum, Seksi Hukum Polres Cimahi Gelar Sosialisasi di Polsek Cipeundeuy
Kapolsek Cipeundeuy AKP Suandi selaku tuan rumah membuka acara bersama Kasikum Polres Cimahi Siti Ni'matul Hadiyah, Hadir dalam sosialisasi Kanit Lantas, Reskrim, Intel, Samapta, Kasium, dan Kanit Binmas dari Polsek Cipeundeuy, Polsek Cikalong Wetan, serta Polsek Cipatat beserta anggota. Total 3 anggota Bhabinkamtibmas tiap polsek turut mengikuti.
Materi pertama dibawakan Bamin Sikum Briptu Ni Putu Ayu Ari Pratiwi, tentang Anev Tupoksi Seksi Hukum Polres Cimahi T.A 2025. Materi kedua oleh P.S. Kasubsi Bankum Aiptu Sukarno, membahas Perkap Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan mekanisme penanganan praperadilan sesuai Perkadivkum Polri Nomor 1 Tahun 2017.
"Materi penutup disampaikan langsung Kasikum Siti Ni'matul Hadiyah, mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Usai penyampaian materi, dibuka sesi tanya jawab untuk memperdalam pemahaman personel terkait implementasi aturan di lapangan," kata Kapolsek Cipeundeuy AKP Suandi
Kapolsek memastikan kegiatan berjalan lancar dan kondusif hingga penutup. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan literasi hukum anggota agar profesional saat melayani masyarakat.
"Seluruh peserta diminta mengaplikasikan materi untuk mendukung tugas kepolisian yang presisi sesuai semangat Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas," tandas AKP Suandi. (Rustandi )






Posting Komentar