Unit Reskrim Polsek Cipatat Tangkap Pelaku Curat di Asrama Pusdikif
Pelaku masuk dengan mencongkel jendela belakang, lalu merusak pintu kamar dan lemari untuk mengambil cincin emas dan uang tunai Rp7 juta. Total kerugian korban mencapai Rp14 juta," ungkap Kapolsek Cipatat AKP DMS Andriani Sapin.
"Barang bukti yang diamankan meliputi perhiasan emas, obeng, tas selempang, dan handphone. Tersangka juga mengaku pernah melakukan pencurian di tiga lokasi lain di lingkungan asrama," tambah Kapolsek.
AKP Andriani Sapin mengimbau warga asrama dan masyarakat sekitar agar meningkatkan sistem keamanan lingkungan. Pastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik saat ditinggal.
"Kapolsek berpesan agar masyarakat tidak mudah percaya kepada orang yang belum dikenal, terutama yang sering berkeliaran di lingkungan perumahan dinas," pesan AKP Andriani. (Rustandi)





Posting Komentar