Bhabinkamtibmas Rahayu Edukasi Warga Cikeueus Soal Hunian Layak dan Hukum Rumah
Kegiatan dihadiri Camat Margaasih Bpk Djoko Mardianto, Danramil 2415/Margahayu diwakili Pelda Adam Juniarto, Kapolsek Margaasih Kompol Bonny Yuniar Kapus Kesmas Margaasih dr. Irda Hasmita, Kapus Rahayu dr. Wiji, TP PKK Kecamatan dan Desa, serta perwakilan warga RW 05, 06, 18.
Kapolsek Margaasih Kompol Bonny Yuniar menjelaskan, rumah layak huni bukan hanya soal fisik. Rumah sehat cegah penyakit, lingkungan bersih cegah kriminal. Dari rumah yang tertib, lahir keluarga yang tertib hukum juga.
"Materi hukum disampaikan agar warga paham pentingnya sertifikat, AJB, dan bukti kepemilikan rumah. Jangan mau rumah ditempati orang tanpa dasar hukum. Itu rawan konflik. Kalau ada masalah pertanahan, konsultasi ke Bhabinkamtibmas atau perangkat desa,” tegasnya.
Brigadir Nur Hendi menambahkan imbauan Kamtibmas: jaga keamanan rumah saat ditinggal, kunci pintu jendela, dan aktifkan ronda malam. “Pencuri mengincar rumah kosong. Kita cegah bersama,” katanya.
Hasil kegiatan, warga RW 05, 06, 18 memahami pentingnya rumah sehat dan tertib administrasi rumah. Diskusi berjalan interaktif dan menghasilkan kesepakatan tindak lanjut di tingkat RT/RW.
"Kegiatan selesai pukul 11.00 WIB dalam keadaan tertib dan aman. Sinergi TNI-Polri, pemerintah, dan kesehatan desa berjalan solid untuk menyejahterakan warga," tutupnya. (Rustandi)







Posting Komentar