Kapolsek Cipatat Cek Langsung Makan Tahanan, Pastikan Layak dan Humanis
Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perawatan Tahanan di Lingkungan Polri. Aturan ini mewajibkan Polri menjamin hak dasar tahanan, termasuk makanan layak, air bersih, dan pelayanan humanis.
Hari itu jumlah tahanan sebanyak 3 orang dengan rincian 3 porsi makanan. Menu yang diperiksa terdiri dari nasi putih, ikan goreng, tumis sawi putih, tempe goreng, dan air mineral. Komposisi menu sudah memenuhi standar gizi seimbang, Kata Kapolsek Cipatat AKP DMS Andriani Sapin, Minggu (07/06/2026)
"Petugas jaga melakukan 4 langkah pemeriksaan ketat. Pertama, membuka dan cek isi kemasan untuk kesesuaian menu dan kualitas. Kedua, memastikan penyedia mencicipi sampel sebelum dibagikan. Ketiga, periksa teliti untuk antisipasi penyelundupan benda terlarang. Keempat, awasi proses makan di lorong sel hingga selesai," beber AKP Andriani.
Hasil pengecekan, makanan dinyatakan layak konsumsi, sesuai menu, dan tidak ditemukan benda mencurigakan. Pendistribusian berjalan tertib. Kondisi kesehatan 3 tahanan terpantau baik dan situasi Rutan Polsek Cipatat aman serta kondusif.
Kapolsek menegaskan pemenuhan hak tahanan adalah wujud Polri yang berkeadilan tahanan tetap manusia, Makanan layak, pengawasan melekat, dan perlakuan humanis wajib kita berikan sesuai SOP. Ini amanah dan bentuk pertanggungjawaban negara.
"“Patuhi jam besuk dan prosedur yang ada. Jangan percaya calo atau pungli. Jika melihat pelanggaran, langsung lapor ke Propam Polres Cimahi. Mari bersama jaga Rutan Polsek Cipatat bersih, aman, dan humanis," tanda AKP Andriani. (Rustandi)





Posting Komentar