Lurah Utama Cimahi Selatan Gencarkan Sosialisasi Pemilahan Sampah di RW 09 dan 15
Selian itu Lurah juga membagi tugas kepada seluruh pegawai kelurahan Utama untuk mensosialisasikan pemilahan sampah di seluruh RW 01-16.
Sri Astuti tekankan setiap rumah wajib memilah sampah rumah tangga, pemilahan wajib dibedakan antara sampah anorganik dan organik, warga diminta sediakan tempat sampah terpisah di halaman rumah. Bisa pakai kresek beda warna biar mudah dipilah petugas.
"Sampah organik diarahkan untuk kompos atau pakan maggot. Sampah anorganik seperti plastik, botol dan kaleng dipisahkan. Tujuannya kurangi volume sampah ke TPA Sarimukti. Lingkungan RW 09 dan RW 15 diharapkan jadi percontohan," tutur Sri Astuti.
Lurah juga bagi tugas ke seluruh pegawai Kelurahan Utama, Setiap staf ditugaskan sosialisasikan pemilahan sampah ke warga, Cakupan sosialisasi seluruh RW 01 sampai RW 16 Kelurahan Utama,targetnya semua warga paham dan terapkan pemilahan sampah," tambahnya.
"Ia tegaskan, buang sampah liar akan di kena sangsi 50 juta, sesuai perda nomor 6 tahun 2019 tentang penyelenggaraan pengolahan sampah," tegas Sri Astuti.
Warga yang buang sampah sembarangan akan ditegur pengurus RW, Kerja bakti rutin diminta digalakkan untuk bersih lingkungan, sinergi warga, RT, RW dan kelurahan kunci sukses program.
Sri Astuti minta ketua RW dan kader lingkungan aktif edukasi, sosialisasi Door To Door dinilai paling efektif ubah perilaku. Anak-anak juga dilibatkan lewat sekolah agar jadi agen perubahan, dari rumah tangga bersih, Cimahi Selatan jadi bersih.
"Hasil sosialisasi, warga Kelurahan Utama targetkan harus Zero sampah di kelurahan Utama, dengan pemilahan sampah, lingkungan sehat dan bebas banjir. Program ini dukung visi Cimahi bersih, sehat dan nyaman," tandas Sri Astuti. (Rustandi)









Posting Komentar