Polsek Cisarua Mediasi Sengketa Batas Tanah Jambudipa, Kedua Pihak Sepakat Ukur Ulang Lewat BPN
Mediasi dihadiri para Kadus Desa Jambudipa, para pihak bersengketa, dan para saksi. Pertemuan difasilitasi langsung Bhabinkamtibmas agar diskusi berjalan dingin tanpa emosi dan tetap mengedepankan musyawarah.
Kapolsek Cisarua Kompol Iwan Setiawan menegaskan Bhabinkamtibmas merupakan perpanjangan tangan Polri di desa. Tugasnya bukan hanya menjaga kamtibmas, tapi juga jadi penengah konflik sosial agar tidak berkembang menjadi gangguan keamanan.
"Pada mediasi tahap pertama, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara hukum dan damai. Pengukuran ulang lahan akan dilakukan bersama pihak BPN dengan dihadiri para saksi dan pemilik batas," tambah Kapolsek.
Kedua pihak juga sepakat mengakhiri konflik yang terjadi. Mereka berjanji menerima dan mengakui hasil pengukuran resmi dari BPN sebagai keputusan final batas tanah," tambah Kapolsek.
Selain memfasilitasi mediasi, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kamtibmas. Warga diimbau menjaga kerukunan, tidak main hakim sendiri, dan memanfaatkan Polri sebagai mitra penyelesaian masalah.
Hasil mediasi berjalan lancar dan tertib. Suasana pertemuan kondusif berkat sinergi perangkat desa, saksi, dan kedua pihak yang bersengketa.
"Kompol Iwan Setiawan mengapresiasi langkah damai warga Jambudipa. Polsek Cisarua berkomitmen terus hadir mendampingi masyarakat agar setiap persoalan diselesaikan dengan dialog, bukan konflik," tandas Kompol Iwan Setiawan. (Rustandi)






Posting Komentar