Polsek Gununghalu Amankan 8 Anak di Bawah Umur, Cegah Kenakalan Remaja dan Miras
Patroli dini hari dalam rangka operasi jajaran Lodaya, untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan dan kenakalan remaja. Jam 01.00 WIB merupakan waktu rawan berkumpulnya anak muda di tempat sepi. Polsek Gununghalu fokus memantau titik-titik yang sering dijadikan tempat nongkrong, konsumsi miras oplosan, dan potensi gangguan kamtibmas.
Kapolsek Gununghalu AKP Maulana Yusup mengatakan bahwa, hasil patroli, petugas mengamankan 8 orang anak di bawah umur yang kedapatan berkumpul di lokasi rawan.
"Ke-8 anak tersebut kemudian dibawa ke Mako Polsek Gununghalu untuk dilakukan pembinaan. Langkah ini sebagai upaya preventif agar mereka tidak terjerumus ke perbuatan melanggar hukum," kata Kapolsek.
Di Polsek, para anak diberikan pembinaan tentang bahaya miras, narkoba, balap liar, dan aksi geng motor. Petugas juga menekankan pentingnya jam malam, patuh pada orang tua, dan fokus belajar. Pembinaan dilakukan secara humanis agar anak paham dampak negatif perbuatannya.
"Orang tua ke-8 anak tersebut dipanggil ke Polsek Gununghalu. Di hadapan orang tua masing-masing, anak membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari. Orang tua ikut menyaksikan dan berkomitmen lebih ketat mengawasi pergaulan anak di rumah," ujar AKP Maulana.
AKP Maulana Yusup mengimbau para orang tua. Awasi anak terutama malam hari, batasi keluar rumah lewat jam 22.00 WIB, dan kenali teman pergaulannya. Sekolah dan masyarakat diminta bekerja sama mengawasi. Bila menemukan anak nongkrong larut malam atau indikasi miras, segera laporkan ke Polsek Gununghalu.
"Dengan pembinaan dan peran aktif orang tua, diharapkan kenakalan remaja di Gununghalu bisa dicegah. Polsek Gununghalu berkomitmen rutin patroli malam. Sinergi Polri, keluarga, dan masyarakat jadi kunci menciptakan Gununghalu yang aman, tertib, dan generasi muda yang berakhlak," tandas AKP Maulana Yusup. (Rustandi)








Posting Komentar