Polsek Margaasih Fasilitasi Problem Solving Perselisihan Warga Desa Lagadar Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Laporan masuk melalui Ketua RW 10 Bapak Ujang. Menindaklanjuti aduan, Bhabinkamtibmas Desa Lagadar Aiptu Afif Luthfi M bersama Kadus 4 Cecep Muhamad Sarip dan RW 10 segera memediasi para pihak. Musyawarah digelar malam itu juga untuk mencegah konflik meluas.
Permasalahan berawal dari komunikasi pribadi via HP antara Bapak RT 02 Dadang dengan Ibu Ai Sukaesih, istri Bapak Omay.
"Intensitas curhatan berlanjut hingga terjadi pertemuan di rumah kosong yang diketahui suaminya. Kabar tersebut kemudian berkembang di tengah masyarakat Desa Lagadar," kata Bhabinkamtibmas.
Langkah penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan dan humanis. Kedua belah pihak membuat surat pernyataan kesepakatan tanpa paksaan.
" Isinya berisi permohonan maaf secara lisan dan tertulis, serta kesediaan Bapak Dadang diberhentikan dari jabatan RT di wilayah tersebut. Semua disaksikan pihak terkait," ujar Aiptu Afif Luthfi M
Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar menjelaskan, problem solving adalah wujud Polri sebagai pemecah masalah di tengah masyarakat.
"Salam hal ini Polsek Margaasih utamakan restorative justice, jika bisa diselesaikan secara musyawarah dan tidak ada pihak yang dirugikan secara pidana, maka diselesaikan kekeluargaan agar tidak ada luka baru.
Kapolsek menambahkan, anggota Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga Desa Lagadar. Intinya menjaga kerukunan, bijak dalam bermedia sosial, serta menjaga etika pergaulan. Informasi mediasi juga disebar melalui grup WA warga agar tidak timbul fitnah," tambahnya.
Hasil mediasi berjalan aman, lancar, dan kondusif. Para pihak saling menyadari kesalahan, saling memaafkan, dan berkomitmen tidak mengulangi. Situasi Desa Lagadar kembali tenang. Tidak ada laporan lanjutan hingga saat ini.
"Kompol Bony mengimbau warga Margaasih agar menyelesaikan masalah dengan musyawarah. “Jika ada perselisihan, sampaikan ke Bhabinkamtibmas, RT, RW, atau perangkat desa dulu. Jangan disebar di media sosial karena bisa memperkeruh. Mari jaga Lagadar tetap aman, rukun, dan kondusif,” tutupnya. (Rustandi)







Posting Komentar