Polsek Margaasih Kawal Sosialisasi Perda Narkotika
Polres Cimahi Suara Pakta.Com – Panit 1 Samapta Aiptu Fifin Firmansyah dan Bhabinkamtibmas Desa Margaasih Aipda Ibenu mengawal sosialisasi Perda Kab. Bandung No.13 Tahun 2025 di Gor Desa Lagadar, Selasa (02/06/2025)
Sosialisasi disampaikan Anggota Fraksi Golkar DPRD Kab. Bandung H. Iyep Jamaludin,Hadir Kesbangpol, Camat, Danramil, Kades Lagadar, Ketua RW/RT, dan TP PKK. Fokus Perda tentang pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Dalam kesempatan tersebut Aiptu Fifin menyampaikan pesan kamtibmas dan sosialisasi Operasi Jaran Lodaya. Warga diimbau aktif cegah narkoba, awasi lingkungan, dan waspada Curanmor. Keamanan lingkungan dan ketahanan keluarga dari narkoba jadi satu paket.
"Ia menegaskan Perda ini butuh dukungan masyarakat. Keluarga dan RT/RW jadi garda depan deteksi dini. Bhabinkamtibmas siap jadi jembatan warga ke kepolisian jika ada indikasi penyalahgunaan," ucapnya.
Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar menegaskan sinergi DPRD, pemerintah, dan Polri kunci sukses Perda. “Kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas” untuk Margaasih bebas narkoba dan aman.
"Hasilnya, kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Warga Desa Lagadar antusias dan berkomitmen jadi pelopor lingkungan bersih narkoba serta aman dari kejahatan jalanan," tandas Kompol Bonny Yuniar. (Rustandi)






Posting Komentar