Problem Solving Polsek Cisarua, Pengendara Minta Maaf ke Warga RW 11 Cihideung
Pihak yang berselisih yaitu inisial RS (21) warga Kampung Pasir Sereh RT 01 RW 09, Desa Cihideung, dengan warga lingkungan RW 11. Awalnya R S berkendara ugal- ugalan hampir serempet warga, lalu terjadi cekcok.
"Selang beberapa waktu RS kembali ke TKP mencari barang. Ternyata barang yang dicari ganja sintetis. Warga RW 11 keberatan karena wilayah mereka tercemar transaksi narkoba, lalu cekcok kembali terjadi," kata Kapolsek Cisarua Kompol Iwan Setiawan.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, anggota Bhabinkamtibmas Desa Cihideung bersama Ketua RW 11, Ketua RW 9, tokoh masyarakat, dan orang tua RE turun mediasi. Hasilnya disepakati musyawarah kekeluargaan dengan 5 poin kesepakatan.
"RS minta maaf ke warga RW 11, berjanji tidak mengulangi, tidak konsumsi narkoba/miras lagi, dan bersedia berobat jalan ke RSJ karena ketergantungan obat. Surat pernyataan bersama ditandatangani semua pihak," beber Kapolsek.
Kapolsek menegaskan problem solving bukan menghapus pidana. “Ini langkah restorative justice. Kalau diulangi, proses hukum tetap jalan. Warga juga kami imbau awasi peredaran narkoba,” pungkasnya. (Rustandi)





Posting Komentar