Alami Depresi, Warga Cibabat Bawa Sajam Dievakuasi Polsek Cimahi ke RS Cisarua
Peristiwa terjadi Sabtu, 4 Juli 2026. Laporan awal diterima Polsek Cimahi dari warga yang resah melihat korban berjalan di permukiman sambil membawa sajam. Khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan, warga segera menghubungi Bhabinkamtibmas dan Polsek Cimahi.
Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan langsung memerintahkan personel untuk mendatangi lokasi. Petugas melakukan pendekatan secara humanis dan persuasif kepada warga yang bersangkutan agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Saat kami tiba, yang bersangkutan dalam kondisi emosi tidak stabil. Anggota kami mengutamakan keselamatan warga dan berusaha menenangkan tanpa tindakan represif,” ujar Kompol Donny Irawan.
Setelah berhasil diamankan, sajam yang dibawa langsung disita untuk mencegah risiko lebih lanjut. Petugas kemudian berkoordinasi dengan keluarga dan pihak kelurahan setempat untuk penanganan medis.
Mengingat kondisi korban membutuhkan penanganan kejiwaan, anggota Polsek Cimahi bersama keluarga mengevakuasi warga tersebut ke RS Cisarua. Evakuasi dilakukan menggunakan kendaraan dinas agar cepat mendapat pertolongan tenaga medis.
Kompol Donny Irawan menegaskan langkah ini diambil sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan Polri kepada masyarakat. Penanganan warga yang mengalami gangguan kesehatan mental harus mengedepankan sisi kemanusiaan dan keselamatan bersama.
"Situasi di lingkungan RW 11 Kelurahan Cibabat kembali kondusif pasca evakuasi. Polsek Cimahi mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke polisi atau layanan kesehatan jika ada keluarga maupun tetangga yang menunjukkan gejala depresi agar bisa ditangani sejak dini," tandas Kompol Donny Irawan. (Rustandi)





Posting Komentar