Audensi Warga Cigugur Tengah dengan PT Afiat Farmasi, Sepakati Solusi Distribusi Air Bersih
Audiensi membahas tiga tuntutan warga. Pertama, meminta penambahan waktu operasional penyaluran air bersih. Kedua, meminta penambahan debit air khusus untuk RW 12 Kel. Baros. Ketiga, meminta perusahaan menertibkan kendaraan berkenalpot brong, terutama truk.
Pihak PT. Afiat Farmasi menjelaskan bahwa izin penggunaan air bawah tanah dibatasi berdasarkan SIPA yang diterbitkan Kementerian ESDM Provinsi Jawa Barat. Penyaluran air untuk warga sudah lebih dari 60% dari izin, sementara perusahaan hanya menggunakan 30-40%.
Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan menyatakan perusahaan tidak bisa menggunakan air lebih dari izin yang dikeluarkan Kementerian ESDM. Sebagai solusi, pihak perusahaan siap membantu membuat sumur dangkal asal ada lahan yang dihibahkan untuk masyarakat umum.
"Menurut Kapolsek perusahaan juga mengajak perwakilan warga untuk audiensi bersama ke Kementerian ESDM guna meminta tambahan penggunaan air bawah tanah agar tidak terkena sanksi. Untuk kendaraan knalpot brong, akan dikomunikasikan dengan PT. Graha yang mengontrak bangunan PT. Afiat,"ucap kapolsek.
Hasil kesepakatan audiensi, pertama, perusahaan akan melakukan manajemen kebutuhan air warga dengan subsidi silang berdasarkan kesepakatan semua RW. RW padat penduduk mendapat jatah lebih banyak dengan penambahan waktu lebih panjang.
Kedua, pengaturan untuk RT dilakukan oleh Ketua RW dengan sistem subsidi silang antar RT. Ketiga, perusahaan bersama perwakilan masing-masing RW akan mendatangi Kementerian ESDM untuk meminta penambahan debit air dan perubahan SIPA.
Kompol Donny Irawan mengapresiasi musyawarah yang berjalan kondusif kesepakatan ini menjadi solusi sementara sambil menunggu keputusan Kementerian ESDM. Kami akan kawal prosesnya agar tidak ada konflik,” tegasnya. (Rustandi)







Posting Komentar