Bhabinkamtibmas Baros Cek TKP Pencurian dan Sambang Warga, Sosialisasikan Layanan 110
Kegiatan pertama adalah pengecekan TKP pencurian alat ECU di mobil Grand Max di Parkiran RM Katineung, Jalan HMS Mintaredja RT 02 RW 11. Kejadian diketahui pukul 08.00 WIB. Dari CCTV terlihat pelaku menggunakan kendaraan R4 pada pukul 01.50 WIB. Untuk sementara korban belum membuat laporan polisi.
"Kedua, Bhabinkamtibmas melakukan pengontrolan di Perumahan Town Place secara preemtif bersama petugas jaga untuk memastikan keamanan lingkungan perumahan," kata kapolsek Kompol Donny Irawan.
Ketiga, sambang kepada warga RW 16 yaitu Bapak Asep dan Bapak Sujianto. Dalam pertemuan itu dilakukan dialog terkait situasi kamtibmas di lingkungan.
"Keempat, pengontrolan di mini market secara preemtif bersama petugas jaga. Hal ini untuk mengantisipasi tindak kejahatan di tempat usaha," beber kapolsek.
Dalam seluruh kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kamtibmas terkait kewaspadaan terhadap C3, pencegahan narkoba, judi online, dan judi konvensional.
"Masyarakat juga disosialisasikan layanan Call Center 110 dan Lapor Polres Cimahi melalui WA 081275752003 serta nomor Bhabinkamtibmas Kelurahan Baros WA 081387050774," tandas Kompol Donny Irawan. (Rustandi)







Posting Komentar