Bhabinkamtibmas Jayagiri Jadi Jembatan Perdamaian, Mediasi Warga Dua Kampung Berakhir Damai
Kegiatan mediasi tersebut digelar di Ruang Konseling Unit Binmas Polsek Lembang, Sabtu, 18 Juli 2026 pukul 20.00 WIB hingga selesai. Mediasi mempertemukan warga Kp. Lebak Cihideung RT 02 RW 17 Desa Jayagiri dengan warga Kp. Pasir Ipis RT 02/06 Desa Jayagiri.
Bhabinkamtibmas Desa Jayagiri hadir sebagai penengah dan fasilitator dalam proses mediasi. Upaya problem solving ini menjadi wujud kehadiran Polri untuk menyelesaikan persoalan warga di tingkat desa tanpa harus ke ranah hukum.
"Alhamdulillah, permasalahan antara kedua warga dapat diselesaikan dengan jalan kekeluargaan. Hasil mediasi dituangkan dalam kesepakatan bersama yang ditandatangani kedua belah pihak" kata Kapolsek Lembang AKP Dana Suhenda.
Proses mediasi turut disaksikan Ketua RW 17, Ketua RT 02/06, Kepala Dusun 1 Desa Jayagiri, serta keluarga dari kedua belah pihak. Kehadiran para tokoh masyarakat memperkuat hasil kesepakatan agar dipatuhi bersama.
Kegiatan problem solving berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Tidak ada gejolak selama mediasi berlangsung karena kedua belah pihak menerima solusi yang ditawarkan secara musyawarah" tutur Kapolsek.
"Ini bukti kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas Bhabinkamtibmas dalam menjaga Kamtibmas di desa binaan. Penyelesaian secara kekeluargaan lebih efektif menjaga kerukunan warga," tegas AKP Dana Suhenda. (Rustandi)






Posting Komentar