Respon Cepat Lapor 110, Polsek Cimahi Tindaklanjuti Laporan Warga soal Orang Mabuk di Taman Segitiga Cimahi Mall
Peristiwa terjadi pada Sabtu, 18 Juli 2026 pukul 19.30 WIB. Warga melaporkan melalui call center 110 adanya orang mabuk yang meresahkan di sekitaran Taman Segitiga Cimahi Mall. Laporan tersebut langsung diteruskan ke Polsek Cimahi untuk ditindaklanjuti.
"Begitu menerima laporan, Pawas Polsek Cimahi bersama Piket Bhabinkamtibmas, Piket Patroli, dan Piket Intel segera meluncur ke lokasi. Petugas bergerak cepat guna mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas di area pusat keramaian tersebut" pernyataan tersebut di sampaikan Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan menyeluruh di sekitar Taman Segitiga Cimahi Mall. Berdasarkan koordinasi di lapangan, orang yang dilaporkan sudah terlebih dahulu diamankan oleh unit Patroli Polres Cimahi.
"Dari keterangan Tim Escort Cimahi (TSC), orang tersebut telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk pembinaan lebih lanjut. Langkah ini diambil agar yang bersangkutan mendapat pengawasan langsung dari keluarganya" ujar Kompol Donny Irawan.
Situasi di lokasi kejadian terpantau kondusif setelah penanganan dilakukan. Tidak ditemukan gangguan lain yang berpotensi meresahkan pengunjung di sekitar kawasan Cimahi Mall.
"Respon cepat ini wujud kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas anggota di lapangan. Kami imbau masyarakat tidak ragu melapor lewat 110 jika ada gangguan Kamtibmas," tegas Kompol Donny. Ia memastikan layanan kepolisian siap 24 jam melayani warga" tandas Kompol Donny Irawan. (Rustandi)






Posting Komentar