Bhabinkamtibmas Monitoring Pengecoran Jalan 35 Meter di Rajamandala Kulon dari Dana Desa
Kegiatan dilaksanakan Jumat, 3 Juli 2026 pukul 13.30 WIB sampai selesai di Kp. Nyomplong RT 2 RW 16. Jalan yang diperbaiki sepanjang 35 meter tersebut bersumber dari anggaran Dana Desa tahun 2026.
Monitoring dipimpin Bhabinkamtibmas Desa Rajamandala Kulon dengan dihadiri Kades Rajamandala Kulon, Ketua BPD, perangkat desa, Ketua RW, dan warga RW 26. Kehadiran Polri untuk memastikan tidak ada gangguan selama pengerjaan.
Kapolsek Cipatat KOMPOL D.M.S. Andriani Sapin, mengatakan pengawalan ini bentuk dukungan Polri terhadap pembangunan desa. Dengan dimonitor, diharapkan kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi dan selesai tepat waktu.
"Warga Kampung Nyomplong menyambut baik perbaikan jalan tersebut. Pasalnya kondisi jalan sebelumnya rusak dan menyulitkan aktivitas warga, terutama saat musim hujan. Pengecoran ini akan memperlancar mobilitas warga," kata Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan hambatan maupun potensi konflik di lapangan. Warga bergotong royong membantu proses pengecoran bersama pekerja.
"Bhabinkamtibmas juga mengimbau warga ikut mengawasi pembangunan di wilayahnya. Jika ada penyimpangan penggunaan Dana Desa, warga diminta segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau perangkat desa," tambah Kapolsek.
Polsek Cipatat akan terus hadir dalam setiap kegiatan masyarakat. Dengan prinsip Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Polri berkomitmen mengawal pembangunan demi kemajuan dan keamanan Desa Rajamandala Kulon. (Rustandi)






Posting Komentar