Disdukcapil Cimahi Imbau Warga Waspada Penipuan Catut Nama Petugas untuk Aktivasi IKD
Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Tri Lospala Candra, mengungkapkan pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari warga yang mempertanyakan keabsahan telepon dan pesan WhatsApp dari oknum yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil.
"Mayoritas masyarakat yang menghubungi kami ingin memastikan bahwa telepon atau pesan yang diterima bukan berasal dari petugas resmi Disdukcapil," ujar Tri, Jumat 17/7/2026.
Tri mengapresiasi langkah warga yang memilih konfirmasi terlebih dahulu sebelum memberikan informasi kepada pihak tidak dikenal.
Menurut Tri, modus pelaku umumnya dimulai dengan menghubungi korban dan mengaku sebagai petugas Disdukcapil. Korban diberi informasi bahwa data kependudukan harus segera diperbarui atau aktivasi IKD wajib dilakukan agar akun tidak dinonaktifkan.
"Setelah itu, pelaku meminta data penting seperti NIK, nomor KK, tanggal lahir, PIN, password, hingga kode OTP yang dikirim melalui SMS. Dalam beberapa kasus, korban juga diarahkan membuka tautan palsu atau mengunduh aplikasi di luar aplikasi resmi pemerintah. Bahkan ada yang diminta transfer uang dengan dalih biaya administrasi," ujar Tri.
Tri menegaskan, kode OTP bersifat rahasia dan tidak boleh diberikan kepada siapapun, termasuk kepada pihak yang mengaku sebagai petugas pemerintah.
"Petugas Disdukcapil tidak pernah meminta data pribadi, OTP, maupun transfer uang melalui telepon, WA, atau SMS," tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Disdukcapil Kota Cimahi terus memperkuat edukasi melalui media sosial resmi, website Pemkot Cimahi, pelayanan tatap muka, hingga penyampaian informasi dalam setiap layanan administrasi kependudukan. Surat edaran juga telah dikirim ke seluruh kecamatan, kelurahan, dan Ketua RW agar ikut mengedukasi warga.
"Selain itu, Disdukcapil mengoptimalkan pelayanan jemput bola dan sosialisasi langsung di kelurahan, sekolah, kampus, instansi pemerintah, hingga komunitas. Koordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri juga diperkuat untuk menjaga keamanan data kependudukan sesuai prinsip perlindungan data pribadi," tambah Tri.
Tri mengajak warga hanya memperoleh informasi dari kanal resmi Disdukcapil Kota Cimahi dan segera melaporkan jika menemukan pihak yang mengatasnamakan Disdukcapil untuk meminta data pribadi, kode OTP, maupun uang.
"Dengan meningkatkan kewaspadaan bersama, masyarakat diharapkan terhindar dari penipuan digital dan memahami prosedur resmi aktivasi IKD," pungkasnya. (Rustandi)





Posting Komentar