Dukung Program Pancawaluya, Polsek Lembang Gelar Police Goes To School di MPLS Gabungan 4 Sekolah Lembang
Kegiatan dilaksanakan pukul 08.00 WIB hingga 09.30 WIB di Area Venue Panjat Tebing Cikole, Kampung Gamblok RT 06 RW 07 Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kab. Bandung Barat. Polsek Lembang hadir sebagai pembina upacara pembukaan MPLS Pancawaluya yang merupakan program unggulan Gubernur Jawa Barat.
MPLS kali ini digelar gabungan 4 sekolah. Peserta terdiri dari 278 siswa-siswi SMKN Peternakan Lembang, serta masing-masing 30 siswa dari SMKN PP Lembang, SMAN 2 Lembang, dan SMK 45 Lembang. Turut hadir perwakilan Disdik Jabar Dr. Ir. Dewi Sartika, para kepala sekolah, wakasek, guru, Manager PT Palawi Risorsis Sumarsono, dan Ketua LMDH Giri Makmur Yudi Permana.
Dari Polsek Lembang, hadir Panit Binmas Ipda Boy Syamsuddin, dan Bhabinkamtibmas Desa Cikole Aipda Nuril Ahmad. Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas membacakan amanat Gubernur Jawa Barat dalam pembukaan MPLS Pancawaluya yang digelar serentak di SMA, SMK, MA, dan SLB se-Jawa Barat.
Kapolsek Lembang AKP Dana Suhenda mengatakan, kehadiran Polri di MPLS adalah langkah preemtif untuk meminimalisir gangguan kamtibmas sejak dari lingkungan pelajar.
“Kami ingin bangun sinergitas dengan dunia pendidikan agar bersama membina pelajar jadi generasi penerus bangsa yang hebat,” ujarnya.
Dalam pembinaan, disampaikan 5 poin utama. Pertama, imbauan jam malam dan Maklumat Kapolda Jabar terkait geng motor serta premanisme. Siswa diminta keluar dari lingkungan toxic dan tidak nongkrong dalam geng yang menjurus kejahatan. Kedua, waspada kejahatan internet, provokasi, dan pornografi.
"Ketiga, tertib lalu lintas. Masih banyak siswa belum punya SIM, tidak pakai helm, bonceng tiga, dan pakai knalpot bising. Keempat, bahaya judi online dan pinjol yang merusak masa depan. Kelima, katakan tidak pada narkoba, miras, dan zat adiktif lain karena ada sanksi pidana," tutur AKP Dana Suhenda
Hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah terwujudnya sinergitas Polri dengan lembaga pendidikan dalam mendukung program Pancawaluya. Para siswa memahami UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ: dilarang bawa motor jika belum cukup umur dan tidak punya SIM, wajib bawa STNK, pakai helm SNI, serta tidak pakai knalpot brong.
"Selain itu, siswa memahami dampak kenakalan remaja seperti miras, narkoba, geng motor, tawuran, dan bullying yang bisa dipidana. Mereka juga diedukasi bahaya judi online di era digital dan diajak bersama memberantas narkoba dengan melaporkan jika ada pengguna di sekitarnya," kata kapolsek.
Kapolsek Lembang AKP Dana Suhenda berharap pembinaan ini membekali siswa baru agar berkarakter Pancawaluya. “Cageur badannya, bageur akhlaknya, beneur kelakuannya, singer otaknya, pinter ilmunya. Polri akan terus hadir mendampingi sekolah,” tegasnya. (Rustandi)








Posting Komentar