Pastikan Hak Tahanan Terpenuhi, Polsek Cipatat Laksanakan Pengecekan Distribusi Makan Sesuai Perkap Nomor 4 Tahun 2015
Kegiatan pengecekan dilakukan petugas jaga tahanan di Rutan Polsek Cipatat. Pengecekan ini merupakan agenda rutin untuk memastikan makanan yang diberikan kepada tahanan layak konsumsi, higienis, dan sesuai standar gizi yang ditetapkan.
"Pada hari itu, jumlah tahanan di Rutan Polsek Cipatat tercatat 1 orang dengan jumlah porsi makan yang didistribusikan sebanyak 1 porsi. Petugas memastikan setiap tahanan mendapatkan hak makan 3 kali sehari sesuai ketentuan," kata kapolsek Cipatat kompol DMS Andriani Sapin.
Adapun menu makan yang diperiksa meliputi nasi putih, tempe dan tahu goreng, sayur toge, ayam goreng, serta air mineral. Menu tersebut dipilih untuk memenuhi kebutuhan gizi seimbang dan telah melalui koordinasi dengan penyedia makanan.
"Petugas jaga tahanan melakukan langkah pemeriksaan sesuai SOP. Pertama, membuka dan memeriksa isi kemasan guna memastikan kesesuaian menu dan kualitas bahan. Kedua, mewajibkan penyedia makanan mencicipi sampel terlebih dahulu untuk menjamin keamanan konsumsi," tuturnya.
Ketiga, dilakukan pemeriksaan teliti terhadap makanan dan minuman guna mengantisipasi penyelundupan benda terlarang ke dalam sel. Keempat, proses makan tahanan dilaksanakan di lorong sel di bawah pengawasan ketat petugas jaga tahanan.
Kapolsek menegaskan bahwa perawatan tahanan adalah bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia. “Meski berstatus tahanan, hak dasar seperti makan dan kesehatan tetap wajib dipenuhi,” tegasnya.
"Selama kegiatan berlangsung, pendistribusian makanan berjalan tertib dan lancar. Kondisi kesehatan tahanan terpantau baik, tidak ada keluhan. Situasi Rutan Polsek Cipatat secara umum aman dan kondusif," tandas Kompol Andriani. (Rustandi)






Posting Komentar