Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Bandung Design Health & Fitness Ganti Rugi Rp14 M Belum Dibayar, Proyek Perumahan PT. Indra Jaya Prakarsa di Ciptagumati Dihentikan DPRD KBB
Bandung Design Health & Fitness

Ganti Rugi Rp14 M Belum Dibayar, Proyek Perumahan PT. Indra Jaya Prakarsa di Ciptagumati Dihentikan DPRD KBB

Proses pengembangan kawasan perumahan oleh developer PT. Indra Jaya Prakarsa di Desa Ciptagumati, Kecamatan Cikalongwetan
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
08 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kab.Bandung Barat,Suara Pakta.Com–Proses pengembangan kawasan perumahan oleh developer PT. Indra Jaya Prakarsa di Desa Ciptagumati, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini harus berhenti sementara.  

Penghentian itu dilakukan setelah ditemukan pelanggaran serius, yakni pembebasan lahan senilai hampir Rp14 miliar yang belum dibayarkan kepada warga. Padahal, pekerjaan pemotongan dan pengurukan atau _cut and fill_ tanah sudah dimulai.  

Ironisnya, aktivitas _cut and fill_ tersebut berjalan tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal ini jelas melanggar aturan pembangunan yang berlaku di wilayah KBB.  

Temuan ini terungkap saat tim Komisi III DPRD KBB turun langsung ke lapangan. Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti laporan keresahan masyarakat yang merasa haknya diabaikan oleh pihak pengembang.  

Ketua Komisi III DPRD KBB, Pither Tjuandys menegaskan, kegiatan pembangunan dihentikan sampai pihak pengembang menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran kepada 63 pemilik lahan. Total luas lahan yang dibebaskan mencapai 14 hektar.  

“Tanah ini merupakan hak milik warga. Tidak boleh sekecil apa pun pekerjaan dimulai sebelum ganti rugi lunas dan izin lengkap. Kami sarankan selesaikan dulu objek tanahnya, baru urus perizinan sesuai aturan,” tegas Pither saat ditemui di lokasi, Rabu (8/7/2026).  

Kepala Desa Ciptagumati, Tedi Irawan menjelaskan, keterlambatan pembayaran ini sudah berlangsung hampir satu tahun, sejak akhir 2025 lalu. Warga telah memberikan kesempatan bertahap hingga batas akhir 30 Juni 2026, namun belum ada kejelasan dana.  

Akhirnya, lanjut Tedi, enam pemilik lahan meminta pengembalian berkas dan menarik persetujuan jika tidak ada kepastian komitmen. Nilai ganti rugi disetarakan untuk jenis lahan umum, namun dihitung berbeda untuk jalur akses dan total kewajiban mencapai sekitar Rp14 miliar.  

"Pemerintah desa bersama Babinsa, Babinkamtibmas dan BPD akan kembali memfasilitasi pertemuan pada Kamis besok, menyerahkan keputusan akhir kepada warga apakah melanjutkan atau menghentikan kesepakatan," ungkapnya.

 "Ini menjadi kasus pertama yang terjadi di Desa Ciptagumati, di tengah harapan masyarakat agar proyek perumahan tetap berjalan dengan tetap menjaga keadilan bagi pemilik tanah asli," tandasnya. (**)

Via Bandung
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 25

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 25
Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 25

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Ganti Rugi Rp14 M Belum Dibayar, Proyek Perumahan PT. Indra Jaya Prakarsa di Ciptagumati Dihentikan DPRD KBB

Penulis : Rustandi- 7/08/2026 08:37:00 PM 0
Ganti Rugi Rp14 M Belum Dibayar, Proyek Perumahan PT. Indra Jaya Prakarsa di Ciptagumati Dihentikan DPRD KBB
Kab.Bandung Barat,Suara Pakta.Com– Proses pengembangan kawasan perumahan oleh developer PT. Indra Jaya Prakarsa di Desa Ciptagumati, Kecamatan Cikalongwetan, K…
Software Website Toko Online

Most Popular

Pemkot Cimahi Gandeng Akademisi, Ngatiyana: Tiap Kelurahan Target Punya Mesin Pengolah Sampah 5-10 Ton

Pemkot Cimahi Gandeng Akademisi, Ngatiyana: Tiap Kelurahan Target Punya Mesin Pengolah Sampah 5-10 Ton

6/08/2026 12:33:00 PM
Mang Buya Calon RW 12 Kampung Lembur Sawah Cimahi Janjikan Sampah Gratis dan Transparansi

Mang Buya Calon RW 12 Kampung Lembur Sawah Cimahi Janjikan Sampah Gratis dan Transparansi

6/02/2026 09:48:00 PM
Warga RT 03 RW 18 Cibabat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Warga RT 03 RW 18 Cibabat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

6/08/2026 12:16:00 PM

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Pemkot Cimahi Gandeng Akademisi, Ngatiyana: Tiap Kelurahan Target Punya Mesin Pengolah Sampah 5-10 Ton

Pemkot Cimahi Gandeng Akademisi, Ngatiyana: Tiap Kelurahan Target Punya Mesin Pengolah Sampah 5-10 Ton

6/08/2026 12:33:00 PM
Warga RT 03 RW 18 Cibabat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Warga RT 03 RW 18 Cibabat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

6/08/2026 12:16:00 PM
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME