Kawal Aksi Buruh ke PTUN Bandung, Polsek Cimahi Gelar Apel Pengamanan Keberangkatan Massa FSPMI dan SPN
Apel dimulai pukul 12.00 WIB dipimpin langsung Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan, selaku Ka Pam Objek Wilayah Cimahi. Pengamanan ini menyasar keberangkatan perwakilan massa aksi dari KC FSPMI dan DPC SPN Kota Cimahi serta Kabupaten Bandung Barat menuju Kantor PTUN Bandung.
Dasar pelaksanaan mengacu UU No. 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri, Perkap No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan, Perkap No. 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Operasional Polri, serta Infosus Sat Intelkam Polres Cimahi Nomor: R/Infosus/227/VII/2026 tanggal 20 Juli 2026.
Apel diikuti Ipda Yonojohari, selaku Padal Pam Objek, personel Polres dan Polsek yang tersprint, serta Aipda Arip Budiman selaku Waspers. Seluruh personel diberikan arahan tegas terkait SOP pengamanan, cara bertindak humanis, dan pengawalan massa aksi.
Kompol Donny Irawan menekankan pengamanan bersifat preventif dan persuasif tugas kita mengawal agar penyampaian aspirasi berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum. Hindari tindakan represif kecuali ada pelanggaran hukum.
"Personel ditempatkan di titik kumpul dan jalur yang dilalui massa aksi. Pengamanan melekat dilakukan sejak persiapan, keberangkatan, hingga massa tiba kembali. Koordinasi dengan korlap buruh juga dilakukan untuk memastikan jumlah massa dan agenda kegiatan," ucap Kompol Donny Irawan.
Selama apel dan persiapan keberangkatan, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ada potensi gangguan yang menonjol. Massa aksi berangkat dengan tertib menggunakan kendaraan yang telah disiapkan.
"Polsek Cimahi berkomitmen mengawal setiap kegiatan masyarakat termasuk aksi serikat buruh. Pengamanan ini wujud kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum," tandas Kompol Donny Irawan. (Rustandi)





Posting Komentar