Kawal Demokrasi Desa, Bhabinkamtibmas Wangunsari Monitoring Penetapan 9 Anggota BPD Periode 2026-2034
Kegiatan pleno diselenggarakan oleh panitia pemilihan dengan penanggung jawab Ketua Panitia Aep Heri. Rapat berjalan tertib dan dihadiri unsur Muspika, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta para calon terpilih.
Adapun sembilan anggota BPD Desa Wangunsari yang ditetapkan untuk periode 2026-2034 adalah Toha Siswara, Budi Dani, Januar Pribadi, Ayi Mukti, Enan Suparman, Ani Agustini Halimah, dan Nendah. Mereka akan mengemban tugas menyerap aspirasi warga dan mengawasi jalannya pemerintahan desa.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekcam Lembang H. Ali Kurniawan http://S.Ag mewakili Camat Lembang beserta Kasi PMD dan MP Kecamatan Lembang. Turut hadir Kades Wangunsari Diki Rohani, Ketua BPD Dana Sutisna, para kadus, ketua RW, serta tokoh masyarakat.
Kapolsek Lembang AKP Dana Suhenda menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam pleno merupakan bentuk pengamanan sekaligus dukungan Polri terhadap proses demokrasi di tingkat desa. Maksud kegiatan ini untuk memastikan pemilihan BPD berjalan sesuai aturan dan kondusif.
"Tujuan pemilihan anggota BPD periode 2026-2034 adalah mengisi jabatan lembaga legislatif desa yang berperan menyusun peraturan desa, menampung aspirasi, dan mengawasi kinerja kepala desa. Keberadaan BPD sangat vital bagi tata kelola pemerintahan desa yang transparan," kata kapolsek.
AKP Dana Suhenda berharap anggota BPD terpilih dapat menjalankan amanah dengan jujur, adil, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan warga harus diperkuat agar pembangunan Desa Wangunsari semakin maju.
"Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat Wangunsari mendukung BPD terpilih. Dengan kolaborasi dan komunikasi yang baik, situasi kamtibmas di wilayah Desa Wangunsari dapat terus terjaga aman dan kondusif selama masa bakti 2026-2034," ajak AKP Suhenda.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Polsek Lembang melalui Bhabinkamtibmas akan terus mengawal setiap tahapan pemerintahan desa sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat. (Rustandi)







Posting Komentar