Lelang Online Barang Rampasan, Kejari Cimahi Buka Akses Transparan untuk Publik
Banu Laksmana menyebut lelang ini bukan sekadar kesempatan memperoleh barang dengan harga kompetitif. Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyelesaian perkara yang hasilnya kembali untuk negara. Peserta yang ikut serta otomatis berkontribusi terhadap pemulihan aset dan peningkatan penerimaan negara.
"Untuk pelaksanaan tahun ini, Kejari Cimahi melelang tujuh unit sepeda motor hasil rampasan perkara pidana. Lelang akan digelar pada 12 Agustus 2026 bersamaan dengan lelang serentak Kejaksaan RI dalam rangka Hari Lahir Kejaksaan ke-81. Katalog barang sudah bisa diakses publik mulai 5 Agustus 2026 di laman http://lelang.go.id," ujarnya.
Petugas Pemulihan Aset Pengelolaan Barang Bukti Kejari Cimahi, Manarul Badrul, memastikan semua unit motor yang dilelang telah memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Artinya, barang bukti tersebut sah dirampas untuk negara dan dapat dijual melalui mekanisme lelang resmi.
"Manarul menjelaskan pelaksanaan lelang dilakukan penuh secara daring lewat http://lelang.go.id dengan sistem open bidding. Dengan begitu, seluruh masyarakat memiliki peluang yang sama untuk memenangkan lelang karena sistem bekerja otomatis dan terbuka. “Seluruh masyarakat dapat mengikuti secara terbuka,” ujarnya.
Terkait kondisi barang, Manarul menyebut kendaraan telah dicek kelayakannya bersama instansi terkait sebelum dilelang. Meski ada beberapa komponen yang perlu diganti karena lama tidak dipakai selama proses hukum, secara umum motor masih layak jalan.
"Hanya ada beberapa komponen seperti aki atau bagian tertentu yang perlu diganti,” jelasnya.
Salah satu unit yang menarik perhatian adalah Kawasaki KLX dengan harga limit pembukaan sekitar Rp4,5 juta. Masyarakat bisa melihat detail informasi kendaraan, nilai limit, hingga jadwal penawaran langsung melalui situs http://lelang.go.id tanpa harus datang ke kantor.
Kejari Cimahi menekankan seluruh proses dilakukan elektronik sehingga peserta tidak perlu hadir fisik untuk menawar. Meski begitu, jadwal untuk melihat kondisi fisik kendaraan tetap disediakan oleh Kejari agar peserta yakin sebelum melakukan penawaran.
"Dengan sistem daring ini, Kejari Cimahi memastikan lelang barang rampasan negara berjalan transparan, akuntabel, dan menutup celah praktik tidak resmi. Masyarakat diminta aktif berpartisipasi sekaligus mendukung upaya pemulihan aset negara melalui jalur yang sah,"tandasnya. (Rustand)







Posting Komentar