Police Goes To School, Bhabinkamtibmas Margaasih Edukasi Siswa SMA Al-Ma’sudiyah Cegah Bullying
Peserta kegiatan meliputi Kepala Sekolah Asep Tahkik Wakasek Kesiswaan Saripudin Guru BK Asep Tian Dwi Cahya, Pengawas Pembina Dr. H. Nana Supriatna para guru, sekitar 30 siswa-siswi, serta orang tua murid.
Pada kesempatan tersebut, Bripka Gan Yan Ismanto menyampaikan dasar hukum kehadiran Polri di tengah masyarakat. Ia merujuk UU RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Perpol Nomor 1 Tahun 2021 tentang Polmas, dan Perkap Nomor 7 Tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas.
"Ia menjelaskan Pasal 27 Perkap Nomor 3 Tahun 2015 yang menyebutkan tugas pokok Bhabinkamtibmas adalah melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini, serta mediasi untuk menciptakan kondisi keamanan yang kondusif di desa," tuturnya.
Materi utama yang disampaikan adalah himbauan cegah bullying dan penyuluhan tentang kenakalan remaja. Bripka Gan menekankan pentingnya disiplin siswa di sekolah maupun di lingkungan rumah agar tidak terjerumus pergaulan negatif.
"Siswa diimbau menjauhi aksi bullying dalam bentuk apapun, baik fisik, verbal, maupun di media sosial. Bullying dapat berdampak pada psikologis korban dan berpotensi menjadi tindak pidana jika dilaporkan," pesannya.
Ia juga menyampaikan himbauan tentang aktivitas kenakalan remaja dan larangan ikut-ikutan geng gerombolan bermotor. Aksi geng motor sering berujung pada tawuran, penganiayaan, hingga perusakan fasilitas umum yang merugikan banyak pihak.
Orang tua yang hadir diminta lebih aktif mengawasi pergaulan anak di luar sekolah. Komunikasi antara guru, orang tua, dan Bhabinkamtibmas harus terjalin untuk mendeteksi dini perubahan perilaku siswa yang mengarah pada kenakalan.
"Kegiatan Police Goes To School berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari pihak sekolah. Diharapkan edukasi ini mampu membentuk karakter siswa yang disiplin, berempati, dan sadar hukum sejak dini," tandanya. (Rustandi)





Posting Komentar