Polsek Cimahi Antar Warga Pikun yang Hilang ke Keluarga di Rancasari Bandung
Kegiatan berlangsung pada Selasa, 28 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di Rancabolang RT 06 RW 16 Kelurahan Manjahlega, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung. Pengantaran berdasarkan laporan kehilangan dari Polsek Rancasari Polrestabes Bandung.
Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan menyampaikan Identitas orang hilang tersebut adalah Tetep Iwa Garniwa, laki-laki, lahir di Bandung 01 Juni 1962, beragama Islam dan tidak bekerja. Alamatnya di Rancabolang No 220 RT 06 RW 16 Kelurahan Manjahlega.
"Berdasarkan keterangan, yang bersangkutan mengalami dimensia atau pikun sehingga sempat dilaporkan hilang. Laporan kehilangan tercatat dengan Surat Keterangan Kehilangan Orang Nomor SKKO/1147/VII/2026/Sektor tanggal 27 Juli 2026," tutur Kapolsek.
Orang tersebut diterima langsung oleh pihak keluarga, yaitu anak kandungnya bernama Yorghi Maharofhi, laki-laki, lahir 08 Juli 1992, wiraswasta, beralamat sama di Rancabolang RT 06 RW 16.
Proses penyerahan berjalan lancar dan penuh kehati-hatian. Keluarga menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan respon cepat dari personel Polsek Cimahi.
"Kapolsek Cimahi mengatakan kegiatan ini wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat. Ia berharap masyarakat segera melapor jika menemukan warga yang membutuhkan bantuan agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat," tandas Kompol Donny Irawan. (Rustandi)





Posting Komentar