Problem Solving: Salah Paham Warga Padaasih Berujung Damai, Polisi Damaikan di Tempat
Pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut adalah Inoy, 38 tahun, buruh harian lepas, warga Kp. Bongkok RT 01 RW 07 Desa Padaasih sebagai pihak pertama. Pihak kedua adalah Dodi, 24 tahun, buruh harian lepas, beralamat di Cipada yang saat itu melintas di wilayah Padaasih.
Bhabinkamtibmas ungkapkan, Pokok permasalahan berawal saat Dodi masuk ke pekarangan rumah milik Inoy.
"Inoy yang tidak mengenal Dodi terkejut dan langsung menanyakan maksud serta tujuan Dodi berada di area rumahnya. Karena curiga, Inoy mengira Dodi akan mengambil barang atau mencuri," ujar Bhabinkamtibmas.
Lebih lanjut Bhabinkamtibmas memaparkan, bahw, Dodi menjelaskan bahwa dirinya baru pulang dari arah Kota Cimahi menuju Cipada dan tiba-tiba kebelet ingin buang air kecil.
"Karena lokasinya berada di pinggir jalan raya dan dekat area rumah Inoy, Dodi bermaksud menumpang untuk buang air tanpa sempat meminta izin terlebih dahulu," jelas Bhabinkamtibmas.
Miskomunikasi membuat Inoy berteriak sehingga warga sekitar keluar rumah. Warga yang berkumpul sempat mengira Dodi adalah pelaku pencurian yang menyusup ke pemukiman. Suasana sempat memanas sebelum akhirnya dapat diredam.
" Merespons kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Cipada dan Bhabinkamtibmas Desa Padaasih segera mempertemukan kedua belah pihak. Mediasi juga dihadiri Ketua RW 07 Padaasih, Ketua RW Cipada, serta perwakilan keluarga dari Inoy dan Dodi," kata Bhabinkamtibmas.
Hasil problem solving disepakati kedua belah pihak untuk diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan dan dituangkan dalam surat pernyataan. Inoy memaafkan Dodi atas kesalahpahaman yang terjadi dan meminta Dodi agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
"Inoy juga menyatakan tidak akan membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum. Kedua belah pihak saling memaafkan dan menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menengahi dengan cepat dan humanis sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan," tandas Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Cisarua KOMPOL Iwan Setiawan menegaskan bahwa problem solving merupakan langkah prioritas Polri dalam menyelesaikan permasalahan warga di tingkat desa.
"Pendekatan mediasi ini menjadi pelajaran bagi kedua belah pihak dan warga setempat untuk tidak mudah emosi dalam menyikapi suatu masalah. Selama mediasi situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif," tutup Kompol Iwan Setiawan. (Rustandi)





Posting Komentar