SMHI LSM GBR, dan Paku Sunda Geruduk LKS Bahtera Adiksi Indonesia di KBB
Kab.Bandung Barat Suara Pakta.Com- Gelombang protes mahasiswa menyasar Lembaga Kesejahteraan Sosial Bahtera Adiksi Indonesia Kabupaten Bandung Barat, Serikat Mahasiswa Hukum Indonesia DPD Jawa Barat, LSM GBR, dan Paku Sunda menggelar unjuk rasa di depan kantor yayasan, Selasa, 14 Juli 2026, menuntut transparansi perizinan hingga dugaan praktik transaksional dalam pengelolaan rehabilitasi adiksi. Sekretaris Umum SMHI DPD Jabar, Pradiva Hensa Munggaran, menegaskan aksi ini dipicu sikap tertutup pihak yayasan.
“Kita sudah bersurat normatif sejak seminggu lalu untuk audiensi. Tidak ada jawaban, tidak ada respon. Sampai kita demo hari ini pun tidak ada yang menemui,” tegas Pradiva di tengah massa aksi.
Pradiva menyebut ada tiga tuntutan utama yang dibawa. Pertama, kejelasan legalitas LKS Bahtera Adiksi Indonesia. Kedua, Standar Operasional Prosedur penanganan pasien adiksi. Ketiga, kelayakan fasilitas dan sarana prasarana rehabilitasi.
"Ia menyoroti lokasi yayasan yang janggal, ini terlihat seperti rumah biasa, bukan gedung yayasan. Informasinya sudah berdiri kurang lebih lima bulan, menurutnya, syarat PBG dan SLF melarang rehabilitasi sosial berada di tengah pemukiman padat penduduk," ungkap Pradiva.
Isu paling krusial yang diangkat adalah dugaan pungli dan sistem transaksional, tidak hanya dugaan pungli. Hal krusialnya soal transaksional.
"Kalau dalam proses administrasi ada patokan harga, satu kepala sekian, satu kepala sekian, ini perlu ada assessment dan parameter,” ujarnya.
Pradiva menegaskan, korban adiksi tidak mungkin sama semua. Ada mungkin golongan G, ada narkotika, ada sabung. Perlu ada ukurannya dan klasifikasi. Tidak bisa dipukul rata satu kepala sekian,” tambahnya.
"Ia juga mempertanyakan status yayasan sebagai lembaga swasta, mereka mengaku tidak mendapat subsidi pemerintah. Artinya administrasi ini masuk manajemen tata kelola. Lokusnya besar, pasti ada pegawai,” kata Pradiva.
Soal kepegawaian juga jadi sorotan. “Apakah pegawainya sukarela bekerja atau seperti apa? Ini perlu dikawal sesuai amanat undang-undang, menurutnya, tata kelola lembaga sosial harus jelas dan akuntabel," ucap Pradiva.
"Poin kemanusiaan ditekankan Pradiva sebagai hal utama. Ini manusia, bukan hewan. Korban adiksi niatnya pemulihan. Ada tanggung jawab moril lebih dari sekadar administratif. Apakah korban di dalam mendapat hak-haknya selama pemulihan?” tanyanya.
Massa kecewa karena tidak ada perwakilan yayasan yang menemui atau memberi konfirmasi langsung. Padahal audiensi sudah diminta secara resmi jauh hari sebelum aksi digelar.
"Pradiva memastikan aksi tidak berhenti di sini. “Kita akan datang lagi dengan massa lebih banyak, bersama elemen masyarakat lainnya untuk mengawal lembaga yayasan adiksi ini,” tutupnya.
Ketua Paku Sunda Kota Cimahi, Alit Nurzaelani, menegaskan kehadiran pihaknya untuk mendukung mahasiswa.
“Hari ini kita mendorong DPRD Kabupaten Bandung Barat melakukan pengawasan penuh terhadap yayasan-yayasan di wilayah hukum Polresta Cimahi,” kata Alit.
Alit mengungkap banyak aduan masyarakat soal yayasan rehabilitasi yang diduga menerapkan proses transaksional.
“Untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat ini benar, tidak ada dugaan proses transaksi nasional. Bagaimana mereka harus berobat jalan ataupun direhab itu harus bargaining dengan biaya sekian-sekian,” jelasnya.
Ia juga mendesak Satpol PP turun tangan, melakukan pengecekan langsung ke sini untuk penegakan perdanya. Apakah sudah sesuai PBG-nya. Karena kan ini pasti perubahan fungsi hunian,” tegas Alit.
Menurut Alit, pengecekan harus menyeluruh. “Saya cek-cek itu, apakah sudah ada perubahan atau belum, bagaimana sisi keamanannya,” ujarnya. Ia khawatir fungsi rumah tinggal berubah jadi tempat rehabilitasi tanpa kajian keamanan.
"Alit menambahkan, pihaknya datang dengan asas praduga tak bersalah, ketika dugaan yang kita sampaikan tidak benar, harusnya ada jawaban. Kalau tidak ada jawaban, jangan salahkan publik membenarkan dugaan itu,” tandas Alit. (Rustandi)








Posting Komentar