Wakili Kapolres, Kapolsek Cimahi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas APBD dan Arah Pembangunan 2027
Rapat paripurna tersebut diikuti sekitar 50 peserta dengan Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko, sebagai penanggung jawab kegiatan. Kehadiran unsur Forkopimda, pimpinan OPD, camat, lurah, dan seluruh anggota dewan menandakan pentingnya agenda yang dibahas dalam sidang kali ini.
Agenda rapat paripurna kali ini memiliki dua poin strategis. Pertama, persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2025. Kedua, penyampaian Wali Kota mengenai rancangan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara Kota Cimahi Tahun Anggaran 2027.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudhistira menegaskan bahwa rapat ini menuntaskan dua agenda krusial. Pertama menuntaskan pertanggungjawaban kinerja masa lalu melalui APBD 2025, dan kedua menentukan kompas pembangunan Cimahi lewat KUA-PPAS 2027. Ia menekankan KUA-PPAS bukan sekadar dokumen administratif, melainkan landasan prioritas pembangunan yang selaras dengan RPJMD, program provinsi, dan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
"Adhitia juga mengingatkan pentingnya disiplin fiskal di tengah keterbatasan anggaran dan meningkatnya kebutuhan masyarakat. Menurutnya, disiplin fiskal bukan menahan pembangunan, tetapi memastikan setiap rupiah dialokasikan pada program paling prioritas dan berdampak. Pemkot Cimahi didorong bergeser dari penganggaran berbasis serapan menjadi berorientasi hasil demi menciptakan kualitas belanja daerah," ucapnya.
Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan, menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam rapat paripurna merupakan wujud dukungan terhadap tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
"Sinergitas antara kepolisian dengan legislatif dan eksekutif penting untuk menjaga stabilitas kamtibmas selama proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan," tutup Kompol Donny Irawan. (Rustandi)







Posting Komentar