Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Polri 506 Ribu Obat Keras Disita, Polres Cimahi Ungkap 47 Kasus dalam 10 Hari
Polri

506 Ribu Obat Keras Disita, Polres Cimahi Ungkap 47 Kasus dalam 10 Hari

Peredaran obat keras terbatas dan narkotika di wilayah hukum Polres Cimahi kembali dibongkar aparat kepolisian. Dalam kurun waktu hanya 10 hari,
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
10 Agu, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Polres Cimahi, Suara Pakta.Com – Peredaran obat keras terbatas dan narkotika di wilayah hukum Polres Cimahi kembali dibongkar aparat kepolisian. Dalam kurun waktu hanya 10 hari, jajaran Polres Cimahi berhasil mengungkap 47 kasus dengan mengamankan sebanyak 56 tersangka.

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi saat kegiatan press release bersama Forkopimda Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam menanggulangi kejahatan jalanan serta penyakit masyarakat, khususnya peredaran narkotika dan obat keras terbatas," Senin (10/08/2026)

Kapolres Cimahi menjelaskan, pengungkapan dilakukan sejak 1 hingga 10 Agustus 2026. Menurutnya, hasil tersebut merupakan bentuk akuntabilitas jajaran kepolisian dalam menindak berbagai tindak pidana yang menjadi perhatian pimpinan sekaligus meresahkan masyarakat.

"Dari 47 kasus yang berhasil diungkap, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 155,99 gram, ganja 34,23 gram, tembakau sintetis 3.399,22 gram, serta psikotropika sebanyak 8.164 butir," tutur AKBP Moh. Faruk Rozi.

Namun, temuan terbesar berasal dari pengungkapan peredaran obat keras terbatas. Polisi menyita sebanyak 506.116 butir obat keras yang terdiri dari Tramadol, Trihex, Hexymer, Double Y, dan DMP.

"Jumlah tersebut dinilai sangat signifikan karena berhasil diamankan hanya dalam pelaksanaan pengungkapan selama 10 hari," kata AKBP Moh. Faruk Rozi.

Jika seluruh barang bukti yang diamankan dinominalkan, nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp3,28 miliar. Sementara dari hasil pengungkapan tersebut, kepolisian memperkirakan sekitar 543.000 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika maupun obat keras terbatas," tambah Kapolres.

"Rinciannya, kasus sabu sebanyak 9 kasus dengan 10 tersangka, tembakau sintetis 7 kasus dengan 8 tersangka, ganja 2 kasus dengan 2 tersangka, serta kasus penyalahgunaan dan peredaran obat keras terbatas sebanyak 29 kasus dengan 36 tersangka," beber Kapolres.

Seluruh tersangka kini telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Cimahi dan menjalani proses penyidikan. Untuk kasus narkotika, penyidik menerapkan Pasal 111, 112, dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hingga 20 tahun penjara.

"Sementara perkara psikotropika dikenakan Pasal 60 ayat (1) huruf b dan/atau Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Sedangkan untuk perkara obat keras terbatas, penyidik menerapkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara,"  tegas AKBP Moh. Faruk Rozi.

Dari puluhan kasus tersebut, terdapat dua pengungkapan yang menjadi perhatian. Pertama, kasus peredaran tembakau sintetis dengan barang bukti sekitar 3 kilogram.

"Kedua, pengungkapan gudang penyimpanan obat keras terbatas di dua lokasi berbeda, yakni Margaasih dan Andir, dengan barang bukti hampir 400.000 butir yang diduga akan diedarkan di wilayah Bandung Raya," ucap Moh. Faruk Rozi.

Kapolres Cimahi mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dan obat keras terbatas dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

“Kami bersama seluruh jajaran Forkopimda akan menindaklanjuti setiap informasi dan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas AKBP Moh. Faruk Rozi. (Rustandi)

Via Polri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 25

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 25
Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 25

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Duel Dipicu Tantangan Lewat WhatsApp, Keributan Dua Pemuda di Cipageran Berujung Damai

Penulis : Rustandi- 8/18/2026 09:27:00 PM 0
Duel Dipicu Tantangan Lewat WhatsApp, Keributan Dua Pemuda di Cipageran Berujung Damai
Polres Cimahi,Suara Pakta.Com – Keributan melibatkan dua pemuda terjadi di kawasan Kampung Cikendal, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. …
Software Website Toko Online

Most Popular

Pemkot Cimahi Gandeng Akademisi, Ngatiyana: Tiap Kelurahan Target Punya Mesin Pengolah Sampah 5-10 Ton

Pemkot Cimahi Gandeng Akademisi, Ngatiyana: Tiap Kelurahan Target Punya Mesin Pengolah Sampah 5-10 Ton

6/08/2026 12:33:00 PM
Mang Buya Calon RW 12 Kampung Lembur Sawah Cimahi Janjikan Sampah Gratis dan Transparansi

Mang Buya Calon RW 12 Kampung Lembur Sawah Cimahi Janjikan Sampah Gratis dan Transparansi

6/02/2026 09:48:00 PM
Warga RT 03 RW 18 Cibabat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Warga RT 03 RW 18 Cibabat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

6/08/2026 12:16:00 PM

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Paving Blok Disulap Jadi Kanvas Kemerdekaan, Gang Sempit di Cimahi Mendadak Penuh Warna

Paving Blok Disulap Jadi Kanvas Kemerdekaan, Gang Sempit di Cimahi Mendadak Penuh Warna

8/10/2026 07:09:00 PM
Polisi Masuk Sekolah! 200 Pelajar SMPN 1 Cililin Dapat Peringatan Keras Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

Polisi Masuk Sekolah! 200 Pelajar SMPN 1 Cililin Dapat Peringatan Keras Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

8/10/2026 06:58:00 PM
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME