Bhabinkamtibmas Cihanjuang Redam Konflik Warga, Perselisihan Berujung Damai Lewat Problem Solving
Mediasi digelar pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Balai RW 15 Desa Cihanjuang. Bhabinkamtibmas Desa Cihanjuang Aipda Aep Kurniawan mempertemukan kedua belah pihak yang sebelumnya terlibat perselisihan akibat kesalahpahaman.
Aipda Aep Kurniawan memaparkan, persoalan bermula ketika salah seorang warga datang ke rumah warga lainnya sekitar pukul 05.30 WIB dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol. Kedatangannya kemudian menimbulkan ketegangan hingga terjadi cekcok mulut dengan pemilik rumah.
"Menurut keterangan dalam musyawarah, kejadian serupa sebelumnya beberapa kali menimbulkan keresahan. Persoalan tersebut kemudian disampaikan kepada Ketua RT hingga akhirnya dilakukan mediasi dengan melibatkan keluarga kedua pihak dan unsur masyarakat," papar Aipda Aep Kurniawan.
Kapolsek Cisarua Kompol Iwan Setiawan, mengatakan, dalam penyelesaian tersebut, Bhabinkamtibmas mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan persoalan dan mencari jalan keluar bersama. Musyawarah turut disaksikan para Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, keluarga kedua pihak, Babinsa serta saksi lainnya.
"Kapolsek menegaskan problem solving merupakan bagian dari upaya Polri menjaga hubungan harmonis di tengah masyarakat sekaligus mencegah persoalan kecil berkembang menjadi konflik," ujarnya.
Setiap permasalahan warga sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin dan mengedepankan musyawarah. Kami mengimbau masyarakat tidak mudah terpancing emosi, apalagi melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pesannya.
"Dalam musyawarah, kedua belah pihak bersama orang tua masing-masing menyadari bahwa persoalan tersebut berawal dari kesalahpahaman. Mereka sepakat untuk tidak saling melaporkan secara hukum, saling memaafkan dan menyelesaikan persoalan melalui jalur kekeluargaan," kata kapolsek.
Sebagai bentuk kesepakatan bersama, kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan yang disaksikan Ketua RT dan RW. Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi awal untuk menjaga hubungan bertetangga agar kembali harmonis dan tidak terjadi dendam maupun persoalan serupa di kemudian hari.
Kompol Iwan juga mengajak masyarakat untuk segera melibatkan perangkat lingkungan dan Bhabinkamtibmas apabila terjadi persoalan.
“Jangan menunggu masalah menjadi besar. Mari kita selesaikan bersama secara bijak, jaga komunikasi dan saling menghormati demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (Rustandi)






Posting Komentar