Bhabinkamtibmas Cipada Tempuh Problem Solving, Dugaan Pemukulan Berakhir Damai
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di sekitar jalan lapang bola. Persoalan bermula dari adanya perdebatan antara sejumlah warga yang kemudian berkembang hingga terjadi tindakan pemukulan secara spontan.
Dalam laporan tersebut disebutkan, situasi saat kejadian turut dipengaruhi kondisi salah satu pihak yang diduga berada dalam keadaan mabuk. Ketegangan meningkat setelah terjadi saling tanya dan penghalangan, hingga akhirnya Septian melakukan pemukulan terhadap Anzas secara spontan.
"Menindaklanjuti persoalan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Cipada Brigadir Hary Purnama langsung mengambil langkah problem solving dengan mempertemukan kedua belah pihak bersama keluarga dan unsur pemerintahan setempat pada Minggu, 16 Agustus 2026 pukul 14.30 WIB," kata kapolsek Cikalongwetan AKP Deden Indrajaya.
Musyawarah dilakukan untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih luas sekaligus mencari penyelesaian yang dapat diterima kedua belah pihak. Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan keterangan dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Hasilnya, pihak yang mengalami pemukulan menyatakan tidak membuat laporan polisi dan memilih menyelesaikan persoalan melalui musyawarah. Pihak yang melakukan pemukulan mengakui kesalahannya, menyampaikan permintaan maaf, serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
"Kedua belah pihak juga sepakat apabila perbuatan serupa kembali dilakukan di kemudian hari, maka pihak yang bersangkutan siap mempertanggungjawabkannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kesepakatan tersebut dibuat dalam keadaan sadar, sehat jasmani dan rohani serta tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun," ucap AKP Deden Indrajaya.
Kegiatan problem solving tersebut turut dihadiri Brigadir Hary Purnama, unsur Pemerintah Desa Cipada Mulyana, Ketua RW 02 Ade, Ketua RT 03 Jajang, Ketua RT 02 Bangbang serta keluarga kedua belah pihak.
"Kapolsek Cikalongwetan AKP Deden Indrajaya, menegaskan bahwa langkah penyelesaian secara musyawarah merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga kamtibmas sekaligus mencegah konflik warga meluas," tandas AKP Deden Indrajaya. (Rustandi)






Posting Komentar